Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Terkait ISIS, Masjid di Malang Disegel  

image-gnews
Masjid Jami Sulaiman Al Hunaishil yang terletak di Dusun Sempu, Desa Gading Kulon, Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 2014. Masjid terpencil ini digunakan sebagai tempat deklarasi dan pembaiatan Ansharul Khilafah beberaapa pekan lalu. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Masjid Jami Sulaiman Al Hunaishil yang terletak di Dusun Sempu, Desa Gading Kulon, Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 2014. Masjid terpencil ini digunakan sebagai tempat deklarasi dan pembaiatan Ansharul Khilafah beberaapa pekan lalu. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang menyegel Masjid Jami Sulaiman Al-Hunaishil di Gang Makam, Dusun Sempu, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Selain karena pembangunannya ilegal, masjid ini juga diduga menjadi pusat gerakan radikal sekelompok orang.

Bupati Malang Rendra Kresna menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malang dan pemerintah desa setempat tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan masjid itu. Pembangunan masjid juga tidak mendapat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Bersama (FKUB). Padahal, sesuai dengan ketentuan, FKUB mengeluarkan rekomendasi bila pihak yang ingin membangun masjid sudah mendapat 60 tanda tangan persetujuan penduduk setempat.

Karena itu, Rendra menegaskan, selama masjid belum punya izin, tidak boleh ada kegiatan dalam bentuk apa pun di sana. “Bila masih ada kegiatan, kepala desa dan jajarannya sudah saya perintahkan supaya membubarkannya. Walau sudah dibantah, kegiatan yang pernah dilakukan di sana sudah meresahkan masyarakat,” kata Rendra, Kamis, 7 Agustus 2014.

Kegiatan yang dimaksud Rendra adalah pendeklarasian Ansharul Khilafah pada 20 Juli lalu. Pendeklarasian disertai baiat alias pengucapan sumpah setia kepada imam atau pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS), Abu Bakar al-Baghdadi.

Juru bicara Ansharul Khilafah, Muhammad Romly, membantah aktivitas di masjid itu berkaitan dengan ISIS. Kegiatan pada 20 Juli lalu hanya acara berbuka puasa bersama. Penyegelan merupakan salah satu butir kesepakatan yang diputuskan dalam rapat koordinasi antara  musyawarah pimpinan daerah dan sejumlah pemimpin organisasi keagamaan pada Selasa malam lalu. (Baca juga: Aktor Video ISIS Bachrumsyah Suka Bolos Kuliah).

Rapat yang berlangsung tertutup bagi wartawan itu dihadiri Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, Komandan Distrik Militer 0818/Kabupaten Malang dan Kota Batu Letnan Kolonel Achmad Solihin, Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Edward Harris Sinaga, Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Reky Sonny Eddy Lumentut, dan Kepala Kantor Kementerian Agama As’adul Anam.

Pemimpin organisasi keagamaan yang hadir dalam rapat koordinasi, antara lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia Malang Machmud Zubaidi; Ketua Dewan Masjid Kiai Haji Imam Sibaweh; dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Syaiful Effendi.

Dalam rapat itu diputuskan bahwa aliran ISIS terlarang disebarluaskan karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ISIS dan jaringannya harus diperangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rendra pun memastikan belum ada warganya yang jadi anggota ataupun simpatisan ISIS dan gerakan radikal lainnya. Anggota dan semua peserta kegiatan Ansharul Khilafah 20 Juli lalu bukan penduduk Kabupaten Malang. Mereka datang dari beberapa daerah di Jawa Timur. (Lihat pula: Ketahuan Minum Saat Ramadan, Bocah Disiksa ISIS)

Ketua BWI Malang Syaiful Effendi menjelaskan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan tanah Masjid Jami Sulaiman Al-Hunaishil sebagai tanah wakaf. Seturut aturan, masjid tak boleh berdiri di atas tanah pribadi, kecuali bila tanahnya sudah diwakafkan lebih dulu oleh si pemilik tanah.

ABDI PURMONO

Terpopuler
Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Bawa Bom di Brunei Bebas, Tiba di Surabaya Hari Ini  

8 Agustus 2015

Rustawi Tomo Kabul (tengah, baju putih) bersama keluarga dan staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Bandara Djuanda, Surabaya, 8 Agustus 2015. Foto: Dir PWNI dan BHI Kemlu RI
WNI Bawa Bom di Brunei Bebas, Tiba di Surabaya Hari Ini  

Pengadilan Brunei membebaskan Rustawi karena karena tidak ada bukti kuat terkait dengan penyelundupan benda-benda berbahaya.


TNI Heran Bahan Bom Masuk Brunei Setelah Lolos dari Juanda  

9 Mei 2015

TEMPO/Machfoed Gembong
TNI Heran Bahan Bom Masuk Brunei Setelah Lolos dari Juanda  

Cipeng, anak Rustawi, diduga sebagai orang yang memasukkan bom ikan itu.


Diduga Susupkan Bondet ke Pesawat, Cipeng Menghilang  

8 Mei 2015

Akibat debu vulkanik Gunung Kelud, koper-koper yang sudah di bagasi dikembalikan kepada penumpang di bandara Juanda, Surabaya (14/2). TEMPO/M. Syaraffa
Diduga Susupkan Bondet ke Pesawat, Cipeng Menghilang  

Sutrisno alias Cipeng, warga Malang, tak diketahui keberadaannya. Namanya disebut sang ayah yang sedang terbelit kasus bondet dalam koper di Brunei.


Kronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei

8 Mei 2015

Ilustrasi bom. Boards.ie
Kronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei

Melihat tasnya terbuka, Rustawi tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap tindakan yang dilakukan anak keduanya, Cipeng.


Upaya Menteri Retno Bebaskan WNI Bawa Bondet ke Brunei  

8 Mei 2015

Menlu RI, Retno LP Marsudi, beri keterangan pers terkait eksekusi mati dua warga negara Australia, di Kantor Kemenlu, Jakarta, 17 Februari 2015. Selain protes dari pemerintah Australia, Sekjen PBB, Ban Ki-moon juga mengecam eksekusi mati tersebut, namun pemerintah Indonesia tetap pada apa yang telah ditetapkan. TEMPO/Imam Sukamto
Upaya Menteri Retno Bebaskan WNI Bawa Bondet ke Brunei  

Rustawi mengaku tidak tahu-menahu benda berbahaya yang ditemukan dalam kopernya.


Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Klaim X-Ray-nya Canggih

8 Mei 2015

Pembangunan Terminal 2 (T2) di lokasi lama Bandara Internasional Juanda Surabaya. ANTARA/Eric Ireng
Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Klaim X-Ray-nya Canggih

Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, memiliki perangkat detektor sinar-X multiview berstandar internasional.


Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Sebut Peluru Rustawi Mainan

8 Mei 2015

Pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Sebut Peluru Rustawi Mainan

Benda disimpulkan sebagai mainan karena tidak lagi memuat mesiu atau bahan peledak. Detektor X-Ray tak menunjukkan perubahan warna.


Biro Umrah Sangsi Jemaahnya Sengaja Bawa Bom ke Brunei  

8 Mei 2015

Sejumlah jamaah haji Indonesia asal Labuan Batu, Sumatera Utara, mengawasi koper mereka setibanya di tempat pemondokan haji di kawasan Jumaizah, Mekkah,  (20/10). Sebanyak 2.277 jamaah haji Indonesia tiba di Mekkah dan langsung melakukan umrah. ANTARA/Saptono
Biro Umrah Sangsi Jemaahnya Sengaja Bawa Bom ke Brunei  

Agus menduga Rustawi dijebak oleh sebuah kelompok.


Hamas Berangus Salafi, ISIS Keluarkan Ultimatum  

7 Mei 2015

Pemimpin senior Hamas, Ismail Haniyeh (tengah). REUTERS/Suhaib Salem
Hamas Berangus Salafi, ISIS Keluarkan Ultimatum  

ISIS kemudian mengultimatum Hamas untuk melepaskan anggotanya yang ditahan dalam tempo 72 jam.


WNI Bawa Bom ke Brunei, Biro Umrah: Rustawi Petani Jujur

7 Mei 2015

TEMPO/Mahfoed Gembong, Edi Wahyono
WNI Bawa Bom ke Brunei, Biro Umrah: Rustawi Petani Jujur

Rustawi telah beberapa kali berhaji dan umrah.