TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Alamsyah Hanafiah, mengatakan telah menyiapkan seribuan saksi untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 8 Agustus 2014. Menurut dia, saksi-saksi yang sudah dipersiapkan itu merupakan orang-orang yang mampu berargumentasi atas seluruh kecurangan yang mereka tudingkan dalam berkas permohonan.
Saksi-saksi ini, Alamsyah menjelaskan, berasal dari masyarakat biasa dan kader partai pengusung Prabowo-Hatta. "Nanti saksi-saksi itu akan kami hadirkan secara bertahap," kata Alamsyah, Kamis, 7 Agustus 2014, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat. (Baca: Kenapa Prabowo Sulit Menang di MK?)
Hal yang sama disampaikan oleh anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Sahroni. Menurut dia, saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan besok ialah orang yang kredibel dan bisa memperkuat argumentasi saat persidangan.
"Mana saksi yang bisa memberikan kesaksian secara memenuhi syarat, itu yang akan kami hadirkan," kata Sahroni, Kamis, 6 Agustus 2014. Saksi-saksi yang tidak bisa hadir di MK, Sahroni menambahkan, siap dimintai keterangan lewat telekonferensi. (Baca: Gugatan Pilpres, Koalisi Advokat Bela KPU di MK )
Kemarin, Prabowo-Hatta menjalani sidang perdana gugatan hasil pemilihan presiden 2014 di MK. Dalam sidang tersebut, hakim MK meminta kubu Prabowo-Hatta memperbaiki berkas-berkas gugatan mereka dan menyerahkan berkas yang telah diperbaiki itu dalam waktu 1 x 24 jam.
Agenda persidangan di MK pada Jumat, 8 Agustus 2014, ialah pemeriksaan saksi dari pihak pemohon dan termohon. Jumlah saksi yang akan diperiksa ialah 25 orang dari pihak pemohon serta 25 orang dari pihak termohon.
GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI