TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran tentang peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia. (Baca: MUI Jawa Tengah Haramkan ISIS)
Surat bernomor 450/3806/SJ per tanggal 7 Agustus 2014 ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh daerah. Isinya, Gamawan meminta para kepala daerah melakukan usaha dan langkah penanganan. "Ini adalah tindakan antisipasi berdasarkan hasil rapat dengan presiden," ujar juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Didik Supriyatno, ketika dihubungi, Kamis, 7 Agustus 2014.
Edaran ini menyikapi kegiatan pembaiatan ribuan orang menjadi pengikut ISIS di Solo, Jawa Tengah, pada 15 Juli 2014. Sebelumnya ajakan untuk bergabung ini disebarkan melalui video perekrutan yang dirilis kelompok ISIS. (Baca: Aktor Video ISIS Bachrumsyah Suka Bolos Kuliah)
Didik mengatakan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik bertugas memantau tiap daerah. Tim ini disebut komunitas intelijen daerah yang dipimpin kepala daerah dan beranggotakan di antaranya Sekretaris Badan Kesbangpol dan kepala BIN daerah. "Secara keseluruhan, belum ada daerah yang perlu diwaspadai," ujar Didik.
Adapun isi surat edaran tersebut adalah menteri meminta koordinasi dan kerja sama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi secara berjenjang untuk mencegah berkembangnya paham dan ideologi ISIS. (Baca: Kata Din Syamsuddin Soal Dosen UMS Terkait ISIS)
Kedua, meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, BIN, Imigrasi, Kementerian Agama, dan instansi terkait di daerah masing-masing. Ketiga, memberdayakan peran forum kemitraan masyarakat.
Menteri mengimbau masyarakat agar tak mudah terpengaruh paham dan ideologi ISIS yang disebarkan jaringan tertentu. Terakhir, Gamawan meminta masyarakat melaporkan perkembangan situasi sosial politik, ketertiban, dan keamanan di daerah melalui posko pusat komunikasi dan informasi Kementerian Dalam Negeri.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI