TEMPO.CO, Banyuwangi - Hanya dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dari 37 SPBU di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang mendapat pembatasan penjualan solar. Dua SPBU itu berada di Kecamatan Tegaldlimo dan Kecamatan Glagah.
“Jadi, 35 SPBU di Banyuwangi tak dibatasi,” kata Assistant Manager External Marketing Operation Pertamina Region V, Heppy Wulansari, kala dihubungi Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014.
Sebanyak 35 SPBU tak dibatasi itu karena berada di jalur utama pengangkutan logistik. Adapun dua SPBU yang terkena pembatasan berada di daerah pinggiran. (Baca juga: BPH Migas Serahkan Pembatasan BBM ke Daerah)
Menurut Heppy, penjualan solar di Banyuwangi sendiri telah melebihi jatah. Pada 2014, jatah solar untuk kabupaten di ujung timur Jawa ini sebanyak 72.740 kiloliter. Adapun jatah solar bulan Januari-Juli yang hanya 42.249 kiloliter telah terjual 48.032 kiloliter. “Jadi, over 13,7 persen,” kata dia.
Heppy meminta masyarakat Banyuwangi tidak resah dengan kebijakan pembatasan solar. Sebab, dengan hanya dua SPBU yang dibatasi, hal itu tidak akan mengganggu kebutuhan solar untuk kendaraan di Banyuwangi. (Baca juga: Sepi Pembeli, SPBU Akan Kurangi Karyawan)
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Banyuwangi Komisaris Polisi Sudjarwo mengatakan pihaknya tidak melakukan pengamanan khusus di SPBU. Sebab, dengan sedikitnya SPBU yang dibatasi, dia yakin situasi lebih kondusif. “Tapi kalau ada SPBU yang membutuhkan pengamanan, kami siap terjunkan anggota,” kata dia.
Penjualan solar bersubsidi dibatasi terhitung mulai Senin, 4 Agustus 2014. Ke-42 SPBU itu hanya akan menjual solar bersubdisi pada pukul 08.00-18.00. Setelah itu, SPBU diwajibkan hanya menjual solar nonsubsidi dengan harga Rp 13.300 per liter.
IKA NINGTYAS
Berita Lainnya:
Pengamat: ISIS Bisa Dimanfaatkan Kelompok Radikal
Unair: Penularan Ebola ke Indonesia Relatif Besar
Pergerakan ISIS Mirip Kelompok Santoso di Poso
Ahok Sebut Kepala Dinas Pendidikan Stres Berat