TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu pasangan presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta dangkal. Sebab, mereka tidak menjelaskan secara rinci materi gugatannya. “Permohonan mereka masih sangat dangkal,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 7 Agustus 2014.
Menurut Fadli, banyaknya nasihat yang diberikan oleh hakim Mahkamah Konstitusi kepada pihak pemohon menjadi penanda masih banyak berkas yang perlu diperbaiki oleh pihak pemohon. Fadli menegaskan nasihat yang perlu diperhatikan kemarin tidak hanya sebatas perbaikan formil tetapi juga substansi. “Posita (uraian) tidak jelas,“ kata dia. (Baca juga: Kubu Prabowo-Hatta Tak Gubris Cibiran Pengamat)
Berkas pemohon, kata Fadli melanjutkan, tidak tersusun secara sistematis karena antara premis mayor dan minor masih banyak yang perlu diperjelas. Dalam beracara di MK terdapat premis mayor dan minor sebelum mencapai petitum (tuntutan pokok). “Premis mayor isinya seperti kapan, di mana, dan siapa yang harus dibuktikan dan terkait terhadap perolehan suara mereka,“ ia berujar.
MK memberikan waktu satu hari untuk memperbaiki berkas permohonan kepada kubu pasangan Prabowo-Hatta. Apabila berkas pemohonan tidak dapat diperbaiki secara menyeluruh, maka kemungkinan besar berkas tersebut akan ditolak oleh MK. “Bila berkas ditolak semua, ya, bisa jadi tak ada sidang,” ujar Fadli. (Berita foto: MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilpres 2014)
Sebelumnya, MK memberikan sejumlah catatan pada permohonan gugatan hasil pemilihan umum yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Majelis hakim menemukan beberapa kesalahan dalam permohonan tersebut.
Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan tidak ada sinkronisasi antara petitum dan posita. Petitum, menurut Hamdan, tidak mencakup dalam posita. "Kami menemukan dalam bagian posita begitu meluas," kata Hamdan.
SAID HELABY
Berita Lainnya:
Siapa Pantas Dampingi Ahok versi JJ Rizal
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Ahok Gubernur, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan
Beda ISIS dengan Komunisme Versi Pembaiat
iPhone 6 Bakal Diluncurkan 9 September