TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Elza Syarief, mengatakan tetap akan mendatangkan seribu saksi dalam sidang gugatan sengketa pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi. "Saksi kami tetap banyak, ya, seribu," kata Elza di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 7 Agustus 2014.
Elza mengatakan, jika semua saksi ini tidak dibolehkan memberikan keterangan, dia siap menyeleksi 25 dari ribuan saksi itu untuk memberikan keterangan di dalam ruang sidang Mahkamah. "Tentunya akan ada seleksi, dan saksi yang berkualitas nanti yang akan dihadirkan," ujarnya. (Baca: Sidang Pilpres Ajang Pembuktian Kredibilitas MK)
Anggota tim advokasi lainnya, Sahroni, bahkan mengklaim sudah ada dua ribu saksi yang siap memberikan keterangan di Mahkamah. Semuanya, kata Sahroni, berasal dari pelosok daerah Indonesia dan sudah tiba di Jakarta.
"Sesuai perkembangan jalannya sidang, kami akan hadirkan saksi yang berkualitas," ujar Sahroni dalam kesempatan yang sama di gedung Mahkamah Konstitusi. "Kami juga akan melakukan sidang dengan cara videoconference bagi saksi yang berada di luar daerah. Semua sudah kami siapkan." (Baca: Gugatan Pilpres, Koalisi Advokat Bela KPU di MK)
Namun baik Sahroni maupun Elza hingga saat ini masih enggan menyebutkan identitas para saksi yang dianggap berkualitas. "Nanti kami akan tentukan," kata Elza.
REZA ADITYA
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI