TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Sutarman menginstruksikan kepada semua kepolisian daerah untuk mencegah penyebaran pengaruh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di wilayah kerja masing-masing. Dia juga mengatakan polisi akan membubarkan ISIS Indonesia.
"Kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia juga dapat dibubarkan jika mendukung tindakan-tindakan ISIS. Langkah tersebut akan diambil selain langkah penegakan hukum," ujarnya. "Kapolda dapat bekerja sama dengan pejabat dan elemen masyarakat setempat untuk mencegah penyebaran paham ISIS," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jumat, 8 Agustus 2014.
Baca Juga:
Sutarman mengatakan paham ISIS bertentangan dengan ideologi Indonesia. "Pemerintah melalui Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) sudah menyatakan ISIS tidak tepat berada di Indonesia. Polisi akan melakukan langkah taktis dan teknis untuk mencegah sekaligus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap apa pun yang terafiliasi melakukan pelanggaran hukum, anggota ISIS," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat teroris Al Chaidar mengatakan paham kelompok ISIS sudah tersebar di wilayah Indonesia. "Jumlah pendukung tersebar," kata Al Chaidar saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Panglima TNI Anggap Pencopotan KSAD Lumrah)
Secara rinci, paham ISIS telah menyebar di wilayah-wilayah berikut ini: Sumatera Utara, Aceh, Padang, Riau, Palembang, Lampung, Banten, Tangerang, Bekasi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
AMOS SIMANUNGKALIT
Terpopuler:
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan
Begini Celah Penipuan dalam Arisan MMM
Ada Pesan Lowongan Budak Seks ISIS di UIN
Pilpres Diulang, Jokowi-JK Bakal Unggul Jauh
Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Petanya
ISIS Kuasai Kota Kristen Terbesar di Irak