TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua menetapkan dua jurnalis asal Prancis bernama Thomas Charles Tendies, 40 tahun, dan Valentine Burrot, 29 tahun, sebagai tersangka dugaan keterlibatan dengan kelompok sipil bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan tengah Papua. (Baca: OPM Akui Dua Jurnalis Prancis Akan Temui Mereka)
“Keduanya telah melakukan peliputan ilegal dan menyalahi UU Keimigrasian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono di Kota Jayapura, Papua, Jumat, 8 Agustus 2014.
Penangkapan keduanya terjadi di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Kamis, 7 Agustus 2014. Bersama mereka, polisi juga meringkus tiga warga Indonesia asal Lanny Jaya, Papua, yang diduga anggota KKB pimpinan Enden Wanimbo dan Puron Wenda, yakni JW, 24 tahun, LK (17), DD (27). (Baca: Jurnalis Asing Ditangkap, AJI Minta Polisi Melunak)
Kepolisian sebelumnya menuding KKB pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo ini diduga sebagai dalang pelaku serangkaian aksi kekerasan bersenjata di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya pada dua pekan terakhir ini. (Baca: OPM Akui Tewaskan Dua Polisi)
Sulistyo menuturkan kedua jurnalis yang bekerja di Arte TV Prancis itu dinilai melanggar izin tinggal Pasal 122 huruf a UU No. 6/2011 UU Imigrasi. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Baca: Salahi Izin, Jurnalis Prancis Ditangkap di Papua)
Ia menambahkan, polisi menemukan dua paspor kepemilikan atas nama Valentine Burrot, yakni paspor dinas dan paspor sipil, yang digunakan dalam kunjungan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. “Kami masih terus menyelidiki siapa sebenarnya Valentine dan Thomas, serta tujuannya ke Wamena, Papua,” ucapnya.
Polisi, kata Sulistyo, juga menemukan kartu pers milik Tendies yang telah habis masa berlakunya pada 2006 lalu, sementara Burrot tak memiliki kartu pers. Saat diperiksa, Burrot mengaku pernah bekerja di Kedutaan Besar Prancis di Tel Aviv, Israel. “Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video peliputan di Lanny Jaya dan Wamena, kemudian rekaman suara dan juga data telepon milik keduanya,” katanya. (Baca: OPM Klaim Tembak Iringan Pengangkut Sembako)
Menurut Sulistyo, dari pemeriksaaan sementara, keduanya datang ke Wamena untuk meliput wilayah Papua, termasuk kegiatan KKB di Kabupaten Lanny Jaya. “Kedua jurnalis ini melakukan akses ke pimpinan KKB dari kawan mereka, salah seorang jurnalis Australia yang berinisial NC. Orang ini nanti akan kita tolak jika datang ke Indonesia,” ucapnya.
CUNDING LEVI
Terpopuler:
Begini Celah Penipuan dalam Arisan MMM
Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Petanya
Roro Jonggrang Masih Jadi Topik Hangat Twitter
Pria Ini Mengaku Presiden ISIS Regional Indonesia
Kenapa Solo Disebut Basis Gerakan ISIS?