TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan konfirmasi terhadap pernyataan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat bahwa pekan ini pemerintah akan mengadakan rapat terkait aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM).
"Ya, Jumat, 8 Agustus 2014, pukul 10.00 WIB, akan diadakan rapat di Kementerian Energi," kata Anggota Komite BPH Migas Mayor Jenderal (Purnawirawan) Karseno, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014 petang. (baca: Organda Usul Tarif Angkutan Naik 60 Persen)
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Menteri ESDM itu digelar bersama BPH Migas, Pertamina, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan instansi terkait lainnya. Namun, Karseno mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti agenda yang akan dibahas pada pertemuan tersebut.
"Setahu saya tentang pengendalian BBM bersubsidi. Itu rapat koordinasi untuk mendengarkan usulan-usulan dari pihak-pihak, termasuk evaluasi penerapan surat edaran yang telah kami keluarkan (surat Kepala BPH Migas Nomor 937/07/KaBPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014)," katanya.
Menurut Karseno, BPH Migas sejauh ini belum mengadakan evaluasi internal terkait pelaksanaan kebijakan pembatasan solar bersubsidi di Jakarta dan luar Pulau Jawa. "Evaluasi kami, sementara ini masih terkendali. Kami masih mendata, mendengar masukan-masukan dan tindakan pengawasan terus dilakukan," ujarnya. (baca:Polisi Waspadai Penimbunan Solar Subsidi )
Ibrahim Hasyim, anggota Komite BPH Migas lain, ketika dihubungi Tempo mengatakan pantauan pada hari ketiga menunjukkan bahwa di daerah Sumatra bagian utara (Sumbagut), penggunaan solar bersubsidi telah turun sebanyak 9 persen. Sebaliknya, penggunaan BBM non-subsidi naik 11 persen.
Untuk di Sumatra bagian selatan (terdiri atas Provinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung), penggunaan solar bersubsidi menurun hingga 5 persen, dan peningkatan penggunaan BBM non-subsidi sebanyak 5 persen. "Itu artinya, apa yang kami buat berjalan baik-baik saja," ucapnya. (baca:Pedagang Sapi Cemas Terimbas Pembatasan Solar)
Sebelumnya, pada Kamis pagi, 7 Agustus 2014, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengakui bahwa aturan pembatasan pembelian BBM masih belum sempurna. Oleh karena itu, pemerintah berencana menyempurnakan aturan ini sehingga tidak terkesan diskriminatif. "Belum semua wilayah itu, hal-hal teknis yang harus disempurnakan. Saya mendengar dalam pekan ini kementerian terkait akan membicarakan masalah ini," ujar Hidayat.
RIDHO JUN PRASETYO
Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan