TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan pengendalian penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi di sejumlah SPBU sejak 1 Agustus lalu. Tak hanya sektor transportasi, pelaku usaha pangan ikut-ikutan harus menanggung biaya tambahan.
Meski begitu, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi meminta agar para pelaku usaha tidak mengambil keuntungan pribadi. "Kami bisa menerima kalau masalah pembatasan mengganggu distribusi," katanya di Kementerian Perdagangan, Jumat, 8 Agustus 2014. "Tapi pelaku usaha jangan mengambil kesempatan saat semua harus bahu-membahu menjaga ekonomi."
Bayu mengatakan dampak pelaksanaan pengendalian penjualan BBM subsidi tersebut lebih karena pengaturan jam yang tidak cocok dengan waktu distribusi. "Ini, kan, pembatasan dari jam 8 sampai 6 pagi, padahal truk isi bensin malam karena jalan tol dalam kotanya tidak boleh di jam-jam itu, kan, jadi tidak match," katanya.
Rencananya, Kementerian Perdagangan akan mengusulkan perubahan jam pengendalian penjualan BBM subsidi. Menurut Bayu, jam pengendalian yang tepat adalah dari pukul 12 siang hingga pukul 12 malam. "Ini kami harap ada pertimbangan dari Kementerian Energi sehingga truk bisa menyesuaikan," katanya.
Pemerintah mulai 1 Agustus menerapkan kebijakan pelarangan penjualan solar bersubsidi di SPBU Jakarta Pusat. Kebijakan ini menyusul keputusan pemerintah untuk memangkas kuota BBM subsidi menjadi 46 juta kiloliter dari sebelumnya 48 juta kiloliter.
Kemudian, pada 4 Agustus, kebijakan pengendalian BBM subsidi dilanjutkan dengan mengatur waktu penjualan pada pukul 08.00-18.00 di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali. Namun pengaturan waktu penjualan hanya dilakukan di sejumlah SPBU di klaster-klaster yang dekat dengan industri pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Selanjutnya, pada 6 Agustus 2014, pemerintah menetapkan pelarangan penjualan Premium subsidi di rest area jalan tol. Juga, pelarangan solar subsidi bagi kapal nelayan di atas 30 GT.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan
Begini Celah Penipuan dalam Arisan MMM
Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Petanya
Roro Jonggrang Masih Jadi Topik Hangat Twitter
Pria Ini Mengaku Presiden ISIS Regional Indonesia