TEMPO.CO, Malang - Pembatasan pasokan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi dianggap tak adil. Dari 76 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Malang, hanya delapan SPBU yang dibatasi penjualan solar bersubsidi mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. (Baca: Sepi Pembeli, SPBU Akan Kurangi Karyawan)
"Pertamina tebang pilih, tak diberlakukan serentak," kata Ketua Himpunan Swasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Malang Tengku Rizal Pahlevi, Kamis, 7 Agustus 2014.
Rizal menuturkan delapan SPBU yang dibatasi berada di selatan Kabupaten Malang dan berdekatan dengan industri, perkebunan, serta pusat perikanan. Areanya meliputi SPBU di Karangploso, Bantur, Ampelgading, Pujon, dan Donomulyo.
Atas kebijakan tersebut, ujar Rizal, sejumlah pengusaha merasa dirugikan lantaran kuota penjualan dikurangi setelah pelayanan dibatasi. Namun pengusaha SPBU yang lain tetap memasok secara bebas. Padahal sebelumnya akan diberlakukan ke seluruh SPBU mulai 4 Agustus 2014. (Baca: Pembatasan Solar Bersubsidi Tidak Berlaku di Pantura)
Dengan pola ini, tutur Rizal, ia pesimistis upaya mengendalikan solar bersubsidi bakal berhasil jika hanya diterapkan di SPBU tertentu.
Namun Rizal mengakui, pada malam hari, banyak truk milik industri dan perkebunan membeli solar bersubsidi. Mereka menggunakan solar untuk kebutuhan transportasi, meski seharusnya industri harus menggunakan solar nonsubsidi untuk industri. Rata-rata setiap hari pasokan solar bersubsidi sebanyak 500 kiloliter.
Pantauan Tempo, pelayanan di sejumlah SPBU di Malang tetap normal. SPBU Gondanglegi yang berdekatan dengan pabrik gula tetap membuka pelayanan secara normal. Pembelian solar bersubsidi tak dibatasi. "Hari ini dikirim 8 ton. Setiap hari terjual sekitar 6 ton," kata manajer SPBU di Gondanglegi, Hanseno.
Sedangkan harga tetap normal seharga Rp 5.500 per liter. Tak terlihat antrean kendaraan berbahan bakar solar. Pasokan BBM terlihat normal.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI