TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Bank Central Asia David Sumual mengatakan bila Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif angkutan umum hingga 60 persen di seluruh Indonesia, laju inflasi akan terdongkrak 0,5 persen. "Berdasarkan pengalaman tahun lalu, setiap kenaikan tarif angkutan darat 10 persen akan meningkatkan inflasi hingga 0,1 persen," ujar dia ketika dihubungi Tempo, Jumat, 8 Agustus 2014. (baca:Pembatasan Solar Subsidi, Pengusaha SPBU Dirugikan)
David menilai kenaikan tarif angkutan darat sebesar 60 persen terlalu besar. Sebab, saat terjadi kenaikan harga BBM sebesar 33 persen tahun lalu, tarif angkutan kota hanya naik 40 persen. "Seharusnya tidak setinggi itu kenaikan tarif sekarang," katanya. (baca:Organda Usul Tarif Angkutan Naik 60 Persen)
David menyebut rencana kenaikan tarif angkutan darat tersebut tidak rasional. Sebab, aturan pembatasan penjualan solar bersubsidi masih bisa disiasati dengan membeli solar di stasiun pengisian bahan bakar umum lain yang menyediakan solar bersubsidi. "Kan, tidak semua SPBU di semua daerah dilarang jual solar," ujar dia.
Namun, David menilai jika kenaikan tarif angkutan ini hanya terjadi di Jakarta dan tidak diberlakukan di kota lain, inflasi tidak akan meningkat dengan signifikan. Ia memperkirakan kenaikan tarif terbatas itu hanya melambungkan inflasi sebesar 0,1 persen. "Tapi hal seperti ini jarang terjadi. Biasanya jika terjadi kenaikan tarif di Jakarta, daerah lain akan mengikuti," kata dia.
Sebelumnya, Organda berencana menaikkan tarif kendaraan umum hingga 60 persen. Hal ini dilakukan sebagai imbas dari kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi yang mulai berlaku 1 Agustus 2014 lalu di Jakarta Pusat. Selain itu, mulai 4 Agustus, sejumlah SPBU di cluster tertentu di Jawa, Bali, Sumatra dan Kalimantan hanya boleh menjual solar bersubsidi pada pukul 08.00-18.00 waktu setempat.
Pengusaha angkutan mengeluhkan aturan itu bakal membuat usahanya bangkrut. Sebab, mereka harus membeli bahan bakar dengan harga jauh lebih mahal. Padahal, biaya pembelian bahan bakar itu mencapai 40-60 persen dari ongkos produksi mereka. Maka, satu-satunya solusi yang mungkin dilakukan adalah menaikkan tarif. (baca:Sepi Pembeli, SPBU Akan Kurangi Karyawan)
HERMAWAN SETYANTO
Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan