TEMPO.CO, Jakarta - Analis investasi, Aris Tjendra, mengatakan investasi Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) hanya bermodal kepercayaan antaranggota. Selama MMM berdiri pada 2012 di Indonesia, tidak ada keluhan dari anggota yang merugi atas investasi yang menjanjikan profit 30 persen tersebut.
Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan bankir yang mengatakan MMM bermain di ranah abu-abu. “Biasanya, model investasi seperti ini hanya bertahan tak lebih dari satu tahun. Namun ini merupakan 'fenomena' karena dua tahun masih bertahan,” kata Aris Tjendra kepada Tempo, Jumat, 8 Agustus 2014.
Lebih lanjut, Aris menuturkan MMM juga tak bisa dikategorikan sebagai produk investasi karena bisa menimbulkan perdebatan terkait dengan tidak adanya produk yang dijual seperti sistem multi-level marketing. “Kalau produk investasi, harusnya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Makanya, ini sulit untuk ditangani karena member mentransfer uang atas dasar kesadaran atau sukarela,” ujarnya. (Baca: Anggota Arisan MMM Capai 2 Juta )
Ditanya mengenai apakah MMM merupakan modus penipuan, Aris masih tak dapat memastikan. “Sulit, sebab sudah dua tahun ini berjalan, belum ada laporan kasus kerugian, dan para member juga sudah tahu risiko karena mereka mentransfer uang ke sejumlah orang yang tak dikenal, bukan kepada institusi,” katanya.
Saat ini jumlah anggota MMM Indonesia mencapai 2 juta orang. Kharis, 27 tahun, salah seorang manajer MMM menuturkan memang sistem ini tidak membutuhkan izin dari OJK, sebab hanya sebatas komunitas. “Dari sejarah MMM berdiri di beberapa negara di dunia, memang tak perlu izin. Ini kan hanya sebuah komunitas. Dana tak dihimpun dalam satu badan. Lalu, apa motif seseorang menyebutkan ini adalah penipuan?” ujarnya.
Menurut Kharis, banyak orang yang telah terbantu atas arisan ini. “Komunitas ini memang telah banyak membantu. Saya juga jadi bisa membantu meringankan beban kuliah adik,” tuturnya. (Baca: Profit 30 Persen, Begini Perhitungan MMM)
Sistem kerja yang biasa disebut Manusia Membantu Manusia ini akan berhenti jika para anggota telah kehilangan kepercayaan satu sama lain. “Dalam panduan pendaftaran telah dijelaskan bahwa komunitas ini berdiri atas dasar kepercayaan. Jika takut, tak usah ikut dalam komunitas ini. Makanya, mereka sadar betul dan tidak takut mentransfer sejumlah uang,” katanya.
Sebelumnya, OJK mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan model investasi yang menawarkan profit besar. OJK mengimbau kepada masyarakat agar mecermati produk investasi sebelum bergabung dalam produk tersebut.
PRASETYO DHARMA
Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan