TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan lembaganya siap menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi besok. "Saat ini kami sedang menunggu pemohon melengkapi berkas, tapi pada prinsipnya kami siap bersidang di MK," ujar Husni di gedung KPU, Kamis, 7 Agustus 2014.
Menurut Husni, sejak sebelum penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, dirinya sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, khususnya di kabupaten/kota, agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan manakala ada gugatan setelah penetapan. (Baca: KPU Minta Tim Prabowo Tidak Tambah Materi Gugatan)
"Kami sudah kumpulkan kabupaten/kota yang disebut dalam gugatan sejak pekan lalu," kata Husni.
Husni mengatakan, setelah pembacaan gugatan Rabu kemarin, tak ada bukti tambahan yang mereka persiapkan. (Foto: Massa Pendukung Prabowo Gembok Pagar KPU)
Komisioner Ida Budhiati mengatakan lembaganya siap mengadu data dengan tim Prabowo-Hatta yang mengklaim memiliki data C1 yang berbeda dengan KPU. "Banyak mata melihat proses rekap, jadi bisa langsung dibuktikan," katanya.
Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan jawaban dari pihak termohon. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00
TIKA PRIMANDARI
Berita Lainnya:
Siapa Pantas Dampingi Ahok versi JJ Rizal
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Ahok Gubernur, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan
Beda ISIS dengan Komunisme Versi Pembaiat
iPhone 6 Bakal Diluncurkan 9 September