TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pelarangan penjualan bahan bakar jenis Premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di rest area jalur jalan tol yang mulai berlaku tiga hari lalu belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Beberapa pengendara terlihat putar balik saat mengetahui adanya pengumuman tersebut di SPBU.
Di SPBU rest area jalur Jalan Tol Jakarta-Tangerang Km 13,5, misalnya, beberapa pengendara sebelum masuk ke tempat pengisian BBM umumnya berjalan pelan sambil membaca pengumuman. Begitu tahu Premium tak di jual, mereka bergegas pergi. "Saya tak jadi beli, ternyata tak jual Premium, baru tahu," ujar Daniel Syamsudin, pengendara, saat ditemui pada Sabtu, 9 Agustus 2014. Menurut dia, kebijakan pemerintah cukup memberatkan masyarakat. "Kalau begini, saya ngisinya di luar jalan tol saja."
Hampir sama dengan Daniel, Jerfry, pengendara lain, mengaku terpaksa membeli Pertamax. Alasannya, bahan bakar mobilnya tak mencukupi hingga tempat tujuan. "Cuma ngisi Rp 50 ribu, asalkan sampai tujuan," tuturnya. Penolakan tak hanya disampaikan secara lisan. Di salah satu SPBU rest area juga terdapat spanduk penolakan. "Tak semua pengguna semua jalan tol orang kaya. Mereka juga butuh subsidi," bunyi tulis di spanduk tersebut.
Walaupun banyak yang tak setuju, ada juga pengendara yang mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Ida, misalnya, mengaku tak terlalu mempermasalahkan pelarangan Premium di SPBU rest area. Ida sendiri mengaku pengguna Pertamax sejak lama. Selain demi perbaikan anggaran pemerintah, penggunaan Pertamax diakuinya lebih bagus bagi kondisi kendaraan.
Mulai 6 Agustus 2014, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas melarang SPBU rest area menjual bahan bakar minyak bersubsidi. Aturan ini, menurut Andi, untuk menekan volume penggunaan BBM bersubsidi yang terus membengkak.
FAIZ NASHRILLAH
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Ketua Gerindra Jakarta Ancam Culik Ketua KPU
SBY Buka Suara Soal Pencopotan KSAD Budiman
Saksi Prabowo Bikin Hakim MK Geleng Kepala