TEMPO.CO, Pemalang - Konsultan Supervisi dari Satuan Kerja Pelaksana dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Jawa Tengah, Ari Budiman, mengeluhkan ihwal maraknya pemberitaan tentang amblesnya Jembatan Comal di sejumlah media televisi dan online.
"Banyak berita yang mengabarkan Jembatan Comal ambles 15 sentimeter. Itu datanya dari mana," kata Ari dengan nada kesal saat ditemui Tempo di bawah Jembatan Comal pada Ahad, 10 Agustus 2014. Sebagai konsultan supervisi, tiap hari Ari bertugas memantau proses perbaikan darurat serta mengamati pergerakan Jembatan Comal.
Ari mengatakan ada cara sederhana bagi para ahli jembatan untuk mengetahui ada tidaknya pergerakan jembatan yang sedang dalam proses perbaikan. "Cukup dengan menempelkan kaca pada retakan-retakan di dinding bawah jembatan," ujarnya.
Di dinding bawah jembatan Comal sisi utara bagian barat, Ari menuturkan ada tujuh retakan akibat amblesnya oprit atau penghubung antara jalan dan jembatan sebelah barat pada medio Juli lalu. Di tiap retakan itu, Ari menempelkan lempengan kaca seukuran telapak tangan orang dewasa.
"Kalau jembatannya memang ambles atau ada pergerakan, kaca itu pasti pecah," kata Ari. Meski ada getaran dari proses pemasangan tiang pancang di sisi utara jembatan, kaca-kaca tersebut masih utuh. "Artinya, jembatan ini sudah stabil," ujarnya.
"Yang ambles itu opritnya. Dan, amblesnya kurang dari 11 sentimeter. Bukan 15 sentimeter," Ari menambahkan. Menurut dia, amblesnya oprit itu wajar terjadi. Sebab, proses pemadatan oprit yang dibongkar dan dipasangi armco (gorong-gorong baja) itu hanya menggunakan setom kecil.
Semestinya, pemadatan oprit itu menggunakan setom ukuran besar atau berbobot sekitar 25 ton. Namun, jika menggunakan setom besar dalam memadatkan material penguruk oprit, getaran yang ditimbulkan dikhawatirkan bisa menambah kerusakan Jembatan Comal.
Pada Sabtu sore kemarin, tim dari Bina Marga telah menambal amblesnya oprit di bagian barat Jembatan Comal itu dengan lapisan aspal hotmix. "Kalau ambles lagi, ya diaspal lagi. Tidak ada masalah. Jembatan Comal tetap aman dilalui," kata Ari.
Kepala Kepolisian Resor Pemalang Ajun Komisaris Besar Dedi Wiratmo mengaku beberapa hari lalu memperoleh informasi dari pihak Bina Marga, ihwal toleransi tambahan berat maksimal kendaraan yang diperbolehkan melintasi Jembatan Comal.
"Informasinya ada toleransi sekitar dua sampai tiga ton (atau berat kendaraan maksimal yang boleh melintas Jembatan Comal sekitar 13 ton)," kata Dedi. Tidak ingin mengambil risiko, Dedi tetap berpegang pada batasan berat maksimal 10 ton sesuai dengan instruksi Menteri Pekerjaan Umum.
"Kami bekerja sama dengan TNI dan Dinas Perhubungan untuk menyortir kendaraan berat yang hendak melintasi Jembatan Comal dari timur dan barat," ujar Dedi.
DINDA LEO LISTY