TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial A, ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu malam, 9 Agustus 2014. A ditangkap saat berkunjung ke rekannya, penjaja Baghdad Kebab di sebuah ruko pada pukul 22.45 WIB. (Baca juga: Polri Klaim Pendukung ISIS Tak Banyak)
Kepala Polsek Jatiasih Komisaris Melda Sitohang mengatakan A adalah donatur teroris di Aceh yang berikrar sebagai anggota ISIS. Ia juga tercatat sebagai Ketua Harian Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). "A mengikrarkan diri sebagai anggota ISIS," kata Melda, Ahad dinihari, 10 Agustus 2014. (Baca juga: ISIS Indonesia Tak Terafiliasi ISIS Irak-Suriah)
Densus 88 telah lama memburu A yang telah terlibat pendanaan teroris di Aceh sejak 2010. Polisi baru bisa menangkap A saat dia berkunjung ke rekannya di Jatiasih. "Di sini hanya berkunjung, bukan tempat tinggalnya," kata Melda. (Baca juga: Strategi Badan Penanggulangan Terorisme Atasi ISIS)
Sejauh ini, baru A yang terlibat. Sedangkan status rekannya yang dikunjungi belum diketahui. "Nanti tunggu keterangan dari Polda saja biar lebih jelas," kata Melda. Petugas masih melakukan penggeledahan di lokasi penggerebekan.
ADI WARSONO
Berita Terpopuler
Ayah: Hamdan Zoelva Sering Terima Teror
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
Imigrasi Soekarno-Hatta Dipindah, Begini Dampaknya
Air Asia Protes Imigrasi Soekarno-Hatta Dipindah