TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, mengatakan timnya sedang menggodok konsep swasembada pangan, khususnya beras dan gula. Namun konsep yang digodok tidak melanjutkanprogram swasembada pangan pemerintahan saat ini. "Tidak (melanjutkan), kita mulai dari nol," ujar Jokowi di Rumah Transisi, Menteng, Sabtu, 9 Agustus 2014. (Baca: Jokowi Menang Pilpres, SBY: Belum Ada Presiden Terpilih)
Jokowi berada di Rumah Transisi selama lima jam. Jokowi mengatakan, ia berfokus membahas swasembada beras dan gula dan cara mempercepat realisasi program. "Itu aja, konsentrasi ke situ," katanya. (Baca: Jokowi Siap Perbaiki Program SBY)
Anggota tim transisi, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya memang merombak politik pangan Indonesia. Menurut dia, kelak politik pangan tidak boleh membuat Indonesia tergantung pada negara lain. "Harus ada perubahan paradigma," ujarnya. Hasto menyatakan hal yang penting sekarang adalah komitmen pemerintah selanjutnya untuk mewujudkan kemandirian pangan. "Jangan sampai menyerah dengan impor pangan." (Baca: Jokowi Konsultasi dengan Pemerintahan SBY)
Jokowi membentuk tim transisi yang berkantor di Jalan Situbondo 10, Menteng. Tugas, pokok, dan fungsi tim ini yakni membahas teknis dan menjabarkan implementasi visi-misi Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tim ini diisi oleh tokoh dengan pelbagai latar belakang. (Baca: Jokowi Jangan Tiru Kabinet SBY)
Kepala Staf Tim Transisi dipegang Rini M. Soemarno, Menteri Perdagangan era Megawati Soekarnoputri. Sedangkan anggotanya, antara lain, akademikus yang juga Rektor Universitas Paramadia, Anies Baswedan; dan Andi Widjajanto, akademikus dari Universitas Indonesia. Kemudian dua politikus: Hasto Kristiyanto, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; dan Akbar Faizal, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Ketua Gerindra Jakarta Ancam Culik Ketua KPU
SBY Buka Suara Soal Pencopotan KSAD Budiman
Golkar Bisa di Luar Pemerintahan, Begini Caranya