TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ahmad Rifai, mengatakan telah menyiapkan sejumlah saksi yang berkualitas untuk menghadapi persidangan sengketa pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilanjutkan pada Senin, 11 Agustus 2014. (Baca: Relawan Prabowo Minta KPU Diadili)
"Kami telah menyiapkan saksi berjumlah 25 orang dari berbagai daerah untuk menghadapi persidangan di MK," ujarnya di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Agustus 2014
Dia mengaku merasa cukup optimistis pasangan Jokowi-Jusuf Kalla akan keluar sebagai pemenang berdasarkan keputusan MK. Hal tersebut terlihat dari rangkaian proses persidangan yang dinilainya menguntungkan kubu Jokowi-JK. "Kesaksian dari kubu Prabowo-Hatta cukup lemah di persidangan," ujarnya.
Sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden akan dilanjutkan di MK pada Senin, 11 Agustus 2014. Dalam sidang tersebut akan diperdengarkan keterangan dari sejumlah saksi dari pihak pemohon, termohon, dan yang terkait. (Baca: Sengketa Pilpres, KPU Sulawesi Tenggara Bongkar 394 Kotak Suara)
Ahmad meminta apa pun keputusan dari MK nantinya harus dihormati berbagai pihak. Hal tersebut perlu dilakukan agar proses transisi dapat berjalan dengan baik. "Tidak perlu melakukan langkah menggugat hasil MK di kemudian hari," ujarnya.
AMOS SIMANUNGKALIT
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua