TEMPO.CO, Makassar - Ratusan penduduk Desa Harapan dan Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, melakukan protes terhadap PT Vale Indonesia yang diduga telah mencemari lingkungan dengan tumpahan minyak di Laut Lampia. Bahkan, beberapa pekan lalu, warga menutup Pelabuhan Mangkasa Point, tempat pembongkaran minyak.
Muzakkir, salah seorang warga Desa Harapan, mengatakan pendapatan mereka sebagai nelayan menurun drastis setelah laut tempat mereka menangkap ikan tercemari tumpahan minyak. Warga kemudian menuntut manajemen PT Vale Indonesia bertanggung jawab.
"Lingkungan dan sumber pencarian kami tercemari. Kalau begini terus, bagaimana kami bisa menghidupi keluarga? Kami menuntut manajemen PT Vale Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertanggung jawab," kata Mudzakkir, Ahad, 10 Agustus 2014.
Dia bercerita, bukti telah terjadinya pencemaran lingkungan terlihat dari kerusakan pantai akibat munculnya bau minyak, residu berwarna gelap yang terhampar, dan gumpalan tar yang menghitam akibat penumpukan minyak di pantai. "Juga kerusakan biologis laut akibat terpapar limbah minyak," ujarnya.
Menanggapi protes warga dan penutupan Pelabuhan Mangkasa Point, President Direktur PT Vale Indonesia Nico Canter mengatakan seharusnya warga tidak melakukan aksi anarkistis yang bisa memperkeruh suasana. Nico menjelaskan, manajemen PT Vale Indonesia selalu membuka diri untuk berdialog dan duduk bersama guna membicarakan masalah tersebut.
Dalam siaran persnya, Nico mengatakan pihak perusahaan menghormati hak warga menyampaikan pendapat di muka umum. Namun dia mengimbau agar penyampaian aspirasi itu sesuai dengan koridor hukum dan tidak anarkistis, seperti tidak menutup jalan serta memaksa masuk wilayah fasilitas di Mangkasa Point. "Kami selalu membuka pintu dialog untuk membahas solusi terbaik bagi semua pihak dengan dasar iktikad baik dan saling menghormati yang dilakukan secara damai," kata Nico Canter.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana mengatakan sudah ada investigasi atas dugaan terjadinya pencemaran lingkungan di Laut Lampia. "Kasus ini diambil alih Polda Sulawesi Selatan dan Barat, jadi kami tidak bisa menjelaskan apa hasilnya," kata Rio.
HASWADI
Terpopuler:
Ayah: Hamdan Zoelva Sering Terima Teror
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
UIN Jakarta Ungkap Kejahatan Seks ISIS
Bendera ISIS Berkibar di Samping Kantor Polisi
Berhemat, DKI Jakarta Tarik Semua Mobil Dinas