TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Sirra Prayuna, mengatakan akan menghadirkan 25 saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi besok, 11 Agustus 2014.
Menurut dia, saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan besok berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. "Saksi yang akan kami hadirkan mampu mengimbangi kesaksian dari saksi Prabowo-Hatta kemarin (Jumat, 8 Agustus 2014," kata Sirra, ketika dihubungi Tempo, Ahad, 10 Agustus 2014. (Baca: MK Izinkan KPU Buka Kotak Suara)
Besok MK akan menggelar sidang sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Sidang besok akan dimulai pada pukul 09.00 dengan agenda sidang mendengarkan keterangan 25 saksi dari Prabowo-Hatta selaku pihak pemohon, mendengarkan keterangan 25 saksi dari Komisi Pemilihan Umum selaku pihak termohon, serta mendengarkan keterangan 25 saksi dari Joko Widodo dan Jusuf Kalla selaku pihak terkait.
Menurut Sirra, saksi-saksi yang akan dihadirkan besok merupakan saksi yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pilpres, baik di tingkat tempat pemungutan suara, kabupaten, dan provinsi. (Baca: Prabowo-Hatta Keliru Cantumkan Gelar Akademik JK)
Sirra juga menjelaskan bahwa kuasa hukum Jokowi-Jusuf Kalla telah menyiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam persidangan besok. "Kami telah menyiapkan dokumen C1, DA1, DB1 serta DC1," tuturnya melalui sambungan telepon.
Selain itu, menurut dia, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Jokowi-Jusuf Kalla dalam persidangan besok. "Persiapan kami biasa saja dan menurut kami tidak ada yang luar biasa," kata Sirra.
GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler:
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
UIN Jakarta Ungkap Kejahatan Seks ISIS
Bendera ISIS Berkibar di Samping Kantor Polisi
Imigrasi Pindah ke Terminal 2, Ini Kata Denny Indrayana
Jokowi Disalahkan Tak Ada Premium di SPBU Rest Area