TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menagih penyelesaian qanun (peraturan daerah) bendera dan lambang daerah Aceh ke pemerintah pusat. Zaini ingin penyelesaian masalah ini bukan sekadar pada lingkup Kementerian Dalam Negeri, tetapi berdebat langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: SBY Optimistis Ada Solusi Soal Bendera Aceh)
Zaini sudah merasa pesimistis dengan upaya perundingan bersama Kementerian yang dipimpin Menteri Gamawan Fauzi tersebut. "Sudah lebih dari sepuluh kali pertemuan dengan Kemendagri, tapi tak ada hasilnya," kata Zaini kepada Tempo dan dua media nasional lain di Hotel Amazing Koetaradja, Gondangdia, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2014.
Sejak disetujui DPR Aceh pada Maret 2013 lalu, peraturan daerah tentang bendera Aceh ditolak oleh pemerintah pusat. Bendera Aceh yang disahkan DPR Aceh itu dinilai mirip dengan bendera GAM. Namun, pemerintah Aceh menolak keputusan Jakarta karena menurut mereka permasalahan tentang gerakan separatis sudah selesai pada perjanjian Helsinki pada 2005 lalu. (Baca: Aturan Pelaksana Qanun Aceh 8 Tahun Tak Rampung)
Zaini sudah menyampaikan keinginannya untuk membahas qanun bendera bersama Presiden ke Kementerian Dalam Negeri. Zaini juga sudah mengirimkan surat ke istana. Namun, kata dia, belum ada tanggapan.
Zaini optimistis bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaruh perhatian yang besar tentang masalah qanun bendera Aceh. Sebab, Zaini masih ingat janji dan komitmen yang diucapkan SBY pada 2013 saat bertandang ke Aceh untuk merayakan Pekan Kebudayaan Aceh. (Baca: Ada Motif Lain di Balik Qanun Bendera Aceh)
Dalam kesempatan tersebut, dia melanjutkan, SBY berjanji akan menyelesaikan segala regulasi ihwal Aceh sebelum masa pemerintahannya selesai Oktober 2014. "Ini janji Presiden kepada rakyat Aceh," kata dia.
Soal detil corak dan warna bendera, Zaini menegaskan tak akan ada perubahan. Gambar bulan dan bintang tetap menempel pada bendera Aceh. Zaini mengaku tak habis pikir dengan sikap pemerintah pusat yang terus mempersoalkan corak bulan bintang pada bendera Aceh.
Dia menegaskan tak ada unsur gerakan separatis dalam bendera tersebut. Bahkan, negara Singapura juga menyematkan gambar bulan dan bintang pada benderanya. "Kami sudah bernaung di bawah NKRI. Kenapa masih curiga? Bendera Merah Putih tetap akan berkibar di Aceh," kata dia.
Zaini mengatakan bendera tersebut hanya sebuah simbol untuk mengingat sejarah yang terjadi di Aceh.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johan mengatakan sampai saat ini pembicaraan ihwal qanun bendera Aceh terus dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh. Dia membantah jika kementeriannya lambat dalam menyelesaikan qanun bendera. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri mematok target penyelesaian masalah qanun bendera sebelum pemerintahan Presiden Yudhoyono berakhir.
Meski begitu, Djohermansyah tetap meminta Aceh untuk merevisi corak dan warna bendera, terutama gambar bulan bintang. "Kami serahkan ke pemerintah Aceh bagaimana yang terbaik dalam kehidupan bernegara dan berkesatuan," kata Djohermansyah, Jumat, 8 Agustus lalu.
Jika qanun bendera tak selesai pada masa pemerintahan Yudhoyono, Gubernur Zaini Abdullah masih punya harapan dengan pemerintah baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Zaini percaya pada Jusuf Kalla yang bakal membantu penyelesaian masalah tersebut. "Sebab JK punya hubungan emosional dengan Aceh, beliau sudah banyak membantu Aceh," kata dia.
Soegeng Soeryadi, pendiri Soegeng Soeryadi Syndicated, mengaku prihatin dengan berlarut-larutnya qanun bendera Aceh. Dia meminta pemerintah menerima rancangan bendera Aceh yang terdapat gambar bulan dan bintang. Menurut dia, masalah corak bendera Aceh sudah tak relevan untuk diperdebatkan. Musababnya, masyarakat Aceh sudah berikrar setia dengan NKRI.
"Bisa apa bendera itu? Komitmen bernegara itu setia terhadap bangsa, bukan hanya bendera semata," kata dia.
INDRA WIJAYA
Terpopuler:
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
UIN Jakarta Ungkap Kejahatan Seks ISIS
Bendera ISIS Berkibar di Samping Kantor Polisi
Imigrasi Pindah ke Terminal 2, Ini Kata Denny Indrayana
Jokowi Disalahkan Tak Ada Premium di SPBU Rest Area