TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya tidak akan ikut campur dalam kisruh soal harga solar antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero). "Itu, kan, masalah bisnis, ya. Kami lihat dulu petanya bagaimana," kata Askolani saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2014.
Ihwal anggaran anggaran subsidi listrik yang ditanggung pemerintah, Askolani menyatakan Direktorat Jenderal Anggaran perlu melihat data hal tersebut secara lengkap. Jika datanya lengkap, Direktorat mudah memposisikan dan menetapkan anggaran yang bisa ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau yang seharusnya ditanggung oleh badan usaha milik negara. Hingga saat ini, Askolani mengatakan, perlu melakukan pembuktian terlebih dahulu.
Sebelumnya, PT PLN berencana melibatkan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kisruh soal harga solar dari PT Pertamina (Persero). Perseroan beralasan, persoalan ini berkaitan dengan anggaran subsidi listrik yang ditanggung oleh pemerintah.
PLN telah menyepakati perubahan harga solar yang diajukan Pertamina sebesar 109,5 persen dari MOPS (Mean of Platts Singapore). Namun kesepakatan tersebut hanya berlaku dari Juli hingga Desember 2014. Adapun kontrak yang dipermasalahkan oleh Pertamina dimulai pada 2013 hingga 2015.
AISHA SHAIDRA | AYU PRIMA SANDI
Baca juga:
Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Pembalap Denny Triyugo Tewas di Sirkuit Sentul
Khotbah Jumat Pro-ISIS, Turunkan Khatib dari Mimbar
Mari Nikmati Supermoon Malam Ini sampai Dinihari
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati