TEMPO.CO, Siak - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Arif Rahman menyebut peristiwa pembunuhan dan mutilasi bocah terjadi di tiga kabupaten di wilayahnya. Sejauh ini, tujuh kerangka korban telah ditemukan. Semua kasus tersebut merupakan perbuatan tersangka yang sama.
"Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di tiga kabupaten dengan pelaku yang sama," katanya kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2014. Polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni Muhamad Delvi beserta istrinya, Dita Desmala Sari, serta dua temannya: Supiyan dan Diki Pranata.
Arif menuturkan tersangka Delvi merupakan otak pelaku mutilasi. Ia terlibat pembantaian terhadap semua korban. "Otak pelakunya adalah tersangka Delvi, yang dibantu istri dan temannya."
Polisi menuturkan aksi pembantaian bocah ini sudah berlangsung sejak Januari 2013. Tiga korban di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis: MH, MA, dan AC. Sedangkan satu korban di Rokan Hilir: FD. Adapun tiga lainnya di Perawang, Siak: RH, MJ, dan FM alias OV.
Menurut Arif, motif para tersangka melakukan pembantaian terhadap bocah-bocah itu terkait dengan obsesi seksual yang menyimpang. Sebab, sebelum membunuh, pelaku terlebih dulu menyodomi korbannya. Polisi juga masih mendalami motif lain.
Sebelumnya, tersangka mengaku disuruh oleh "sang dukun" untuk mengambil alat vital korban. Lalu, pelaku menjual daging korban ke kedai tuak. "Motif lain masih didalami. Kita akan sesuaikan dengan keterangan tersangka dengan fakta-fakta di lapangan," katanya.
RIYAN NOFITRA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Khotbah Jumat Pro-ISIS, Turunkan Khatib dari Mimbar