Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penambangan Karst Liar di Karawang Akan Dihentikan  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Sejumlah pemanjat tebing dari Forum Pemuda Peduli Karst Citatah menuruni tebing usai mengibarkan bendera merah putih ukuran 8 x 12 meter di puncak tebing Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8). Inti aksi ini adalah untuk melindungi lingkungan karst Citatah dari kegiatan tambang dan menggugah pemerintah agar menyediakan lapangan kerja pengganti bagi warga penambang ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah pemanjat tebing dari Forum Pemuda Peduli Karst Citatah menuruni tebing usai mengibarkan bendera merah putih ukuran 8 x 12 meter di puncak tebing Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8). Inti aksi ini adalah untuk melindungi lingkungan karst Citatah dari kegiatan tambang dan menggugah pemerintah agar menyediakan lapangan kerja pengganti bagi warga penambang ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pemerintah provinsi meminta Kabupaten Karawang menghentikan penambangan liar batu kapur atau karst di Karawang Selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi. "Penambangan liar itu harus distop," kata Deddy seusai memimpin rapat koordinasi membahas soal penambangan itu di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Ganjar Minta Pabrik Semen Tak Rusak Lingkungan)

Deddy sempat mendatangi kawasan pertambangan di Karawang Selatan yang terletak di Desa Pangkalan, Kecamatan Tamansari, di sela pemantauan arus mudik Lebaran lalu pada 24 Juli 2014.  "Kami naik ojek ke sana karena jalannya diblokir batu," katanya.

Saat itu Deddy mengaku tidak menemukan pekerja di kawasan pertambangan itu. Belum diketahui juga soal ada-tidaknya izin penambangan batu gamping di kawasan itu. "Katanya liar, tapi ada bangunan permanen di sana. Ini mesti disidik oleh negara," ujarnya. (Baca juga: Masyarakat Karst Gombong Tolak Pabrik Semen)

Pertambangan batu kapur itu juga menyuplai kebutuhan pabrik semen di Kabupaten Bekasi yang berdiri dekat perbatasan dua daerah itu. "Antara pabrik dan pengusaha liar tadi hanya dibatasi oleh Sungai Cibeet, dan ada jembatan ke pabriknya," kata Deddy. (Berita lain: Walhi Desak Ganjar Hentikan Pabrik Semen Rembang)

Menurut dia, ada belasan lokasi yang seluruhnya seluas hampir 400 hektare di kawasan pertambangan batu gamping di sana. Penambangan sudah dilakukan sejak lama. Sejak 80-an penambangan dilakukan dengan memakai dinamit, tapi pada 2010 menggunakan alat berat. 

Pemerintah provinsi memutuskan meminta semua aktivitas penambangan di sana distop karena  belum diterbitkan izin penambangan batu gamping di kawasan itu. Soal penegakan hukumnya, akan dibahas setelah nota kesepahaman atau MoU antara Polda, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan pemerintah provinsi rampung.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat Soemarwan Hadisoemarto mengatakan Kabupaten Karawang diduga belum menerbitkan satu pun izin untuk aktivitas penambangan di sana. "Pemerintah provinsi dulu pernah melakukan kajian delienasi kawasan yang boleh ditambang dan tidak boleh," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kajian itu ditentukan kawasan karst kelas 1 tidak boleh ditambang. Daerah di luar itu boleh ditambang, tapi harus ada pengkajian lingkungan. "Tapi sekarang tampaknya dilanggar semua," ujar Soemarwan.

Menurut dia, saat ini sudah terbit aturan baru soal pertambangan kawasan karst atau batu gamping. Aturan baru itu tidak membedakan lagi kawasan karst berdasarkan kelasnya, tapi melihatnya sebagai satu bentang karst. "Tampaknya harus di-review kembali peta delienasi yang pernah ditetapkan oleh keputusan gubernur," ujarnya.

Soemarwan mengatakan hasil penambangan batu kapur di Karawang Selatan itu tidak hanya dipakai untuk menyuplai pabrik pembakaran kapur di sana. Namun juga untuk pembangunan jalan dan suplai ke pabrik semen. "Karena itu kami tutup dulu sambil izinnya ditertibkan," ucapnya.

AHMAD FIKRI

Berita Terpopuler

Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

16 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menunjukkan surat suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA
Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

Dia berharap aparat penegak hukum proaktif menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Menteri Bahlil Lahadalia.