TEMPO.CO, Karanganyar - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris Riyanto di Tawangmangu, Karanganyar, Senin siang, 11 Agustus 2014. Riyanto diduga terkait dengan jaringan Abu Roban yang melakukan perampokan di Batang dan Grobogan. (Baca: Orang yang Ditangkap Densus 88 Penjual Bakso).
Kepala Kepolisian Resor Karanganyar Ajun Komisaris Besar Martireni Narmadiana mengatakan tim Densus 88 sudah mengintai Riyanto sejak tiga bulan belakangan. Beberapa anggota satuannya kerap tidur di sebuah masjid di dekat rumah Riyanto.
"Ada juga yang mengontrak di kampung tersebut," katanya, Selasa, 12 Agustus 2014.
Rumah Riyanto di RT 3 RW 14 Kampung Tlogo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, cukup terpencil. Rumah itu terbuat dari batu kali yang diplester dan terpisah dengan rumah warga lainnya. Rumah tetangga terdekat Riyanto berjarak sekitar 200 meter.
Salah seorang warga setempat bernama Sutarno mengatakan rumah yang ditempati Riyanto dan keluarganya awalnya hanya disinggahi orang tua Sumiyem, istri Riyanto, selepas bekerja di sawah. "Setelah mereka pulang kampung, dipakai untuk tempat tinggal," katanya.
Rumah tempat pasangan itu tinggal kini masih dipasangi garis polisi. Adapun istri Riyanto, kata Martireni, hanya diperiksa sebagai saksi. "Belum tahu sampai kapan," ujarnya.
UKKY PRIMARTANTYO
Terpopuler
Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi
Moeldoko Tolak KPK 'Masuk' ke TNI
Suami-Istri Jatuh ke Jurang Saat Berfoto Selfie
Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas
Di Raja Ampat, Tifatul Minta Naik Fortuner?