TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, pengacara tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengatakan saksi dari pihaknya yang merasa terancam harus dilindungi. "Mereka sudah berikan keterangan yang tepat, saatnya dilindungi," katanya. Hal yang sama juga diungkapkan Maqdir Ismail, pengacara lain dalam tim tersebut.
Salah satu saksi yang diajukan pasangan ini, Vincent Dogomo, koordinator saksi di Kabupaten Dogiyai, Papua, mengatakan semua saksi Prabowo-Hatta tidak mengajukan keberatan atas hasil pemilu presiden di wilayah tersebut. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)
"Karena kami takut," katanya. Padahal, menurut dia, para saksi menemukan kejadian bahwa tidak ada pemungutan suara pada 9 Juli lalu.
Menurut Vincent, para saksi tidak mengajukan protes karena diancam. "Kami diam saja, takut," katanya. Namun dia tidak mengungkap identitas pengancamnya karena alasan keamanan. (Baca: 25 Saksi Prabowo-Hatta Ikuti Sidang MK)
"Keamanan saya terancam juga nanti," katanya. Menanggapi hal tersebut, Maqdir mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum dan wajib melindungi warga negaranya. "Apalagi mereka yang berperan menegakkan keadilan sebagai saksi," katanya.
Maqdir menyatakan para saksi yang merasa terancam harus diberi perlindungan hukum. Firman mengamini perkataan Maqdir.
Menurut Maqdi, pengamanan saksi Prabowo-Hatta tidak hanya menjadi tugas tim calon presiden-wakil presiden nomor urut satu itu. "Ini tugas negara," katanya. "Kalau di sini mereka bisa aman. Tapi begitu sampai di daerah gimana?" (Baca: Pendukung Prabowo Mulai Mengepung MK Lagi)
Karena itu, Maqdir mengatakan, kepolisian harus segera menyelidiki ancaman-ancaman yang datang saat pelaksanaan pemilu presiden 2014. "Setidaknya Kapolda (Papua) harus angkat bicara," ujarnya.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
Michael Jackson Manusia Paling Jorok di Hollywood
Robin Williams Alami Depresi, Diduga Bunuh Diri
Adik Kim Kardashian Lempar Uang ke Muka Pelayan
Aktor Robin Williams Ditemukan Tewas