TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Heriyanto meminta masyarakat mewaspadai pencurian paspor dalam kaitan dengan penyebaran paham Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS). "Bisa saja paspor yang hilang disalahgunakan untuk hal-hal semacam itu (penyebaran paham ISIS),” katanya saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca juga: Tangkal ISIS, Gubernur Soekarwo Keluarkan Pergub)
Menurut Heriyanto, siapa pun yang kehilangan paspor harus segera melaporkan hal tersebut kepada kantor imigrasi terdekat. Dengan begitu, pihak imigrasi bisa secepatnya mengambil langkah agar paspor itu tidak disalahgunakan. (Baca juga: Satu Lagi Video Seruan Jihad ISIS Beredar)
Heriyanto mengatakan data-data paspor yang hilang bisa diubah. Paspor itu lalu bisa digunakan oleh orang-orang tertentu untuk melakukan perjalanan lintas negara guna menyebarkan paham-paham yang menyimpang. "Bisa saja data manual di dalam paspor diganti, seperti foto. Padahal orangnya berbeda," ujar Heriyanto. (Baca juga: Pengikut ISIS Diyakini Bukan Kombatan Afganistan)
Pihak imigrasi, kata Heriyanto, telah menerapkan sistem data elektronik guna mengantisipasi penyalahgunaan paspor yang hilang. Di antaranya, penggunaan chip pada paspor.
Apabila data manual yang tertera pada paspor berbeda dengan data elektronik yang tercatat di database imigrasi, pengguna paspor palsu akan terdeteksi saat masuk ke bandara. "Tapi kalau yang kehilangan paspor tidak melaporkannya, ya, kami tidak bisa melakukan pencabutan datanya," ucap Heriyanto.
Hingga saat ini, belum ada kasus pencatutan identitas paspor untuk menyebarkan paham terorisme. Tapi masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?