Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu Bantah Beri Izin Tambang Baru pada Freeport  

image-gnews
Menteri Keuangan Chatib Basri. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Keuangan Chatib Basri. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri membantah kabar bahwa pemerintah telah memberi izin penambangan baru kepada PT Freeport Indonesia. Ia mengatakan pemerintah tidak memberi perpanjangan apa pun pada perusahaan tambang asing tersebut.

"Klaimnya salah. Pemerintah sekarang tidak boleh memperpanjang izin Freeport," ujar Chatib setelah melantik pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Selasa, 12 Agustus 2014. Ia berujar, sesuai dengan aturan, pemerintah hanya boleh memperpanjang izin Freeport dua tahun sebelum kontraknya habis.

Ia juga membantah klaim pejabat Freeport yang merasa mendapat sinyal pemberian izin penambangan baru dari pemerintah. "Pak Rozik (Presiden Direktur Freeport Rozik B. Soetjipto) suruh ngomong sama ESDM. Itu salah," tuturnya. (Baca juga: Freeport Tuntut Kejelasan Amandemen Kontrak)

Kemarin, Rozik mengklaim perusahaannya telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Indonesia untuk segera mendapatkan kontrak baru dua tahun sebelum masa investasi mereka selesai pada 2021.

"Mereka sudah memberikan sinyal Freeport akan mendapatkan kelanjutan usaha," ujar Rozik di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2014. (Lihat pula: Freeport Prioritaskan Daerah Miliki Sahamnya).

Menurut dia, proses renegosiasi yang ditempuh Freeport tidaklah mudah. Mereka menempuh setiap tahapan yang diberikan pemerintah hingga dua tahun lamanya, sehingga anggapan adanya pelaksanaan dalam nota kesepahaman enam poin renegoisasi beberapa lalu tidak benar. "Yang rada mengganjal tapi oke, tinggal pembangunan smelter," tuturnya. (Baca: Freeport Anggap Perusahaan Lokal Tak Mampu) 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter), kata dia, menjadi tugas pertama mereka dalam mendapatkan perpanjangan kontrak. "Inilah yang akan dijadikan pembahasan. Isinya kira-kira menunjukkan dulu bahwa Anda kerja membangun smelter, membangun underground."

MAYA NAWANGWULAN

Terpopuler
Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi
Moeldoko Tolak KPK 'Masuk' ke TNI
Suami-Istri Jatuh ke Jurang Saat Berfoto Selfie
Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas
Di Raja Ampat, Tifatul Minta Naik Fortuner?

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

12 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

12 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

21 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

28 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

32 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

41 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

44 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

48 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Tiga Nama Digadang-gadang Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Nanti, Berikut Profilnya

50 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di sela-sela acara The 4th Indonesia Human Capital Summit 2023 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin, 6 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tiga Nama Digadang-gadang Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Nanti, Berikut Profilnya

Profil Kartika Wirjoatmodjo, Darmawan Junaidi, dan Chatib Basri disebut-sebut Menteri Keuangan di rezim Prabowo nanti. Siapa mereka?