Pengamat: Pendukung Tiru Kekerasan Verbal Prabowo

image-gnews
Ratusan massa pendukung Prabowo-Hatta merobohkan barikade polisi pada sidang ketiga senketa pilpres di depan Gedung MK, Jakarta, 11 Agustus 2014. Orator demo kembali mengajak massa Prabowo-Hatta menangkap Ketua KPU. TEMPO/Subekti
Ratusan massa pendukung Prabowo-Hatta merobohkan barikade polisi pada sidang ketiga senketa pilpres di depan Gedung MK, Jakarta, 11 Agustus 2014. Orator demo kembali mengajak massa Prabowo-Hatta menangkap Ketua KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengamat psikologi politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai ancaman penculikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik yang disampaikan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa merupakan bentuk kekerasan verbal. “Kekerasan verbal itu berasal dari tokohnya yang mengkooptasi ke bawah,” kata Hamdi saat dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014. (baca : Siapa M Taufik, Pengancam Ketua KPU?)

Menurut Hamdi, selama ini Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto kerap mengeluarkan pernyataaan yang bernada provokasi. Bahkan, saat berpidato di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 6 Agustus lalu Prabowo beberapa kali mengeluarkan kalimat provokatif. Prabowo menyebut pelaksanaan pemilihan presiden 9 Juli lalu lebih buruk dari sistem totaliter yang diterapkan Korea Utara. (Baca: Fadli Zon Juga Ingin Ketua KPU Ditangkap)

Prabowo juga menyebutkan adanya sejumlah intimidasi yang diterima tim pemenangan di daerah. Dia bahkan menyebut ada posko saksi yang dibakar. Padahal setelah dikonfimasi, salah satu posko di Banyuwangi itu hanya dilempari batu. Sikap provokatif Prabowo ini kata Hamdi justru dipelihara dan sengaja dibiarkan. Hal ini mendorong pengikut di bawah turut melakukan tindakan provokatif. “Akhirnya ada pembiaran dan diikuti oleh pendukungnya.”

Sebelumnya,  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan akan menangkap Husni Kamil Manik. "Jika kepolisian tidak menangkap, kami yang akan tangkap," ujarnya saat melakukan konferensi terkait dengan sidang sengketa perselisihan hasil penetapan pemilihan umum presiden, Ahad lalu. Husni dinilai lalai dan bertanggung jawab atas berbagai kecurangan selama pilpres yang menyebabkan kekalahan Prabowo-Hatta.

Ancaman Taufik ini ditiru sejumlah pendukungnya. Kemarin, massa pendukung Prabowo-Hatta yang berdemontrasi di depan gedung MK juga menyuarakan hal sama. Salah seorang orator yang berdiri di depan massa mengancam akan menghilangkan nyawa Husni. “Kalau perlu, Husni Kamil Manik kami bawa, adili bersama. Kami bunuh," kata orator itu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pendukung Prabowo-Hatta yang turut berunjuk rasa menyambut orasi itu. "Bunuh!" teriak massa. Orator yang sama meneriakkan tantangannya kepada Ketua KPU. Dia menuturkan akan terus menegakkan keadilan yang dianggapnya telah direnggut dari Prabowo-Hatta. "Jangan coba-coba ganggu militansi pendukung Prabowo. Bersama M. Taufik, kami akan lawan kezaliman," ujar orator melanjutkan seruan tersebut. 

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

50 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.