TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu saksi dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini, Santoniha Duaha, mengatakan panitia penyelenggara mencoblos sisa surat suara karena rasa solidaritas. Dia sendiri merupakan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03 Desa Bawelalusa, Nias Selatan.
Di persidangan ini, dia menjadi saksi pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Saya siap memberikan kesaksian," ujar Satoniha saat memberikan kesaksian di ruang sidang pleno MK, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Polisi Siagakan 1.700 Personel Amankan MK)
Saat akan memberikan kesaksian, salah satu pengacara dari Komisi Pemilihan Umum mengajukan keberatan. Hal itu dilakukan karena saksi ini merupakan bagian dari penyelenggara pemilu. Namun saksi tetap mengatakan dirinya siap memberikan keterangan.
Bahkan, ketika diperingatkan dapat dikeluarkan dari bagian penyelengara pemilu apabila tetap memberikan kesaksian, Satoniha tetap mengiyakan. "Saya siap," ujarnya.
Sikap keberatan yang diajukan oleh pengacara KPU pun akan dituliskan di surat keberatan. "Jangan lupa untuk ditulis," ujar Hamdan Zoelvan, Ketua MK, saat memimpin sidang. (Baca: Ditanya Sidang MK, Jokowi: Saya Sibuk Sendiri)
Menurut Satoniha, anggota KPPS di TPS 03 Desa Bawelahusa berjumlah tujuh. Sedangkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap di TPS 03 berjumlah 99. Sedangkan pengguna hak suara berjumlah 42. Namun jumlah suara sah melebihi jumlah pemilih dalam DPT, yakni 100 suara. Dan jumlah suara tidak sah ada satu.
Prabowo-Hatta Rajasa mendapat 32 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, meraup 68 suara. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)
Kejanggalan angka ini membuat hakim meminta saksi untuk menjelaskannya. "Bisa tolong dijelaskan lagi," ujar Hamdan.
Akhirnya, Satoniha menuturkan anggota KPPS di TPS 03 mencoblos kembali surat suara yang tidak terpakai. "Itu berdasarkan kesepakatan anggota KPPS," katanya. Menurut dia, anggota KPPS bersepakat mencoblos pasangan nomor urut 2. Satoniha mengaku mencoblos enam lembar surat suara. "Sisanya dibagi-bagi," tuturnya.
Saat itu, Satoniha mengaku tahu bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah. Namun hal itu dilakukan karena rasa solidaritas. "Saya mengikuti saja."
ODELIA SINAGA
Terpopuler:
Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Aburizal Bakrie: Enggak Ada Pecat-pecatan
Poempida Bantah Kabar Kalla Muntah Darah
Pembalap Denny Triyugo Tewas di Sirkuit Se