Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Mojokerto Minta Dugaan Korupsi APBD Diusut  

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Aparat kepolisian maupun kejaksaan diminta mengusut dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2013.

“Polisi maupun jaksa bisa menyelidikinya tanpa butuh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Ketua Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto Heri Ermawan, Rabu, 13 Agustus 2014.

Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2013, ditemukan potensi kerugian negara Rp 29,3 miliar.

Terdapat delapan pelanggaran realisasi anggaran yang ditemukan BPK. Di antaranya kelebihan pembayaran biaya sejumlah proyek.

Kelebihan pembayaran terbanyak ada dalam proyek peningkatan jalan lingkungan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, dengan kerugian Rp 16,1 miliar.

Proyek lainnya adalah pembangunan/peningkatan jalan desa yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD), dengan kerugian Rp 9,09 miliar.

Sesuai kajian BPK, potensi kerugian APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 tersebut karena ada dugaan pemalsuan bukti pertanggungjawaban dan mark-up anggaran.

Sedangkan penyalahgunaan dana dalam proyek jalan diduga karena kontraktor yang mengurangi volume pekerjaan untuk menutup beban suap atau fee bagi pejabat diduga termasuk bupati. Pemberian fee itu diakui para kontraktor pelaksana proyek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Kabupaten Mojokerto diminta oleh BPK agar mengembalikan kelebihan pembayaran itu selama 40 hari sejak hasil audit atau laporan hasil pemeriksaan BKP diberikan 23 Mei 2014. Namun hingga 23 Juli 2014, Pemkab Mojokerto belum bisa mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran.

“Batas waktu pengembalian sudah lewat, polisi maupun kejaksaan bisa bergerak,” ujar Heri. Apalagi dugaan penyalahgunaan APBD tersebut sebenarnya sudah terdeteksi, seperti diuraikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. “Bukti kajian BPK sudah ada, dan itu bisa jadi acuan aparat penegak hukum,” ujar Heri.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati mengakui pemkab belum sepenuhnya mengembalikan kelebihan dana sebagaimana direkomendasikan BPK. “Kelebihan pembayaran di dinas-dinas sudah dikembalikan. Yang belum dikembalikan yang berkaitan dengan proyek jalan,” ucapnya.

Menurut Ernawati, Pemkab Mojokerto berusaha mengembalikan kelebihan dana, yang dulu sudah digunakan para kontraktor pelaksana dalam proyek peningkatan jalan lingkungan di Dinas PU, dan proyek peningkatan jalan desa yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD).

“Baru sebagian yang dikembalikan. Kami akan evaluasi masalah yang belum terselesaikan,” tuturnya.

ISHOMUDDIN

Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Tim Hukum Jokowi Percaya Diri Soal Saksi Prabowo
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Saksi Prabowo Mengaku ke MK Telah Diancam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?