TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Cilacap membebaskan Presiden ISIS Regional Indonesia, Chep Hernawan, dari masa penahanan selama 1 x 24 jam. Meski ia kedapatan membawa bendera ISIS, tak ada pasal pidana yang bisa dikenakan padanya.
“Kami lepaskan karena kewenangan polisi untuk menahan orang hanya 24 jam,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Andry Triaspoetra, Rabu, 13 Agustus 2014.
Ia mengatakan tidak ada pasal yang bisa menjerat tujuh orang yang kedapatan membawa atribut ISIS tersebut. Dari penangkapan itu, kata dia, polisi sudah mengantongi identitas pendukung ISIS di Indonesia lengkap dengan sidik jarinya.
Meski sudah dilepaskan, polisi akan terus mengawasi mereka sebagai pendukung ISIS. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian tempat mereka tinggal untuk pengawasan,” katanya.
Tujuh orang asal Cianjur ditangkap polisi Cilacap seusai membesuk narapidana terorisme di Nusakambangan di Majenang, Cilacap. Sejumlah atribut ISIS disita polisi dalam perjalanan pulang para pembesuk itu.
Chep Hernawan mengaku hanya dititipi atribut ISIS oleh kawannya yang baru saja membesuk narapidana terorisme di Lapas Kembang Kuning. Chep sendiri baru saja membesuk Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Pasir Putih. “Jadi, itu bukan milik saya,” kata dia.
Anggota Tim Pembela Muslim, Hasyim Abdullah, mengatakan saat ini semua yang ditahan sudah dilepaskan. “Tinggal menunggu Kapolres yang sedang dinas. Setelah itu baru tanda tangan berita acara pelepasan,” katanya.
Ia mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk kurang koordinasi antara kepolisian, lapas, dan para pembesuk. Menurut dia, Chep Hernawan hanya dititipi atribut ISIS dari salah satu narapidana terorisme untuk diserahkan ke keluarganya di Cianjur. “Penangkapan ini masih saya anggap wajar karena hanya kurang koordinasi saja,” katanya.
ARIS ANDRIANTO
Berita Terpopuler
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Tim Hukum Jokowi Percaya Diri Soal Saksi Prabowo
Saksi Prabowo Mengaku ke MK Telah Diancam
'Presiden ISIS' Ditangkap di Cilacap