TEMPO.CO, Cilacap - Kepolisian Resor Cilacap menangkap tujuh orang pembesuk narapidana terorisme yang kedapatan membawa atribut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Mereka kini ditahan di Mapolres Cilacap untuk dimintai keterangan.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Andry Triaspoetra mengatakan ketujuh pembesuk narapidana terorisme itu ditangkap di Majenang pada Selasa sore. "Kami menemukan ada atribut ISIS ada pada mereka," kata Kapolres, Rabu, 13 Agustus 204. (Baca: Presiden ISIS Ditangkap di Cilacap)
Mereka yang ditangkap antara lain seorang yang selama ini mengaku sebagai Presiden ISIS di Indonesia, Chep Hernawan. Bersama Chep, polisi juga menangkap enam orang lainnya yang berasal dari Jawa Barat. Chep juga dikenal merupakan Ketua Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur. (Baca: Pria Ini Mengaku Presiden ISIS Indonesia)
Selain Chep, enam orang lainnya, yakni DR, warga Desa Nguraja, Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya; LB, warga Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur; AL, warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Kemudian SB, warga Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi; DS, warga Desa Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur; AS, warga Kampung Babakan Rame, Kabupaten Sukabumi.
Chep Hernawan mengatakan atribut ISIS tersebut bukan miliknya. "Ada yang menitipkan sewaktu kami pulang," katanya.
ARIS ANDRIANTO
Terpopuler:
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi
Siapa Salim di Video Ajakan Berjihad di ISIS 2?