TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih pemilu presiden 2014, Joko Widodo, mengaku belum bisa banyak memasukkan program kerjanya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Salah satu penyebabnya adalah gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Ini masih proses di MK, jadi kami tidak bisa masuk lebih jauh," kata Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI di Balai Kota, Rabu, 13 Agustus 2014. "Kalau kemarin selesai di Komisi Pemilihan Umum mungkin lebih lancar." (Baca: Jokowi Menang Pilpres, SBY: Belum Ada Presiden Terpilih)
Menurut dia, adanya keterbatasan akses dalam pembahasan APBN 2015 itu menjadi salah satu alasan adanya Tim Transisi. Tim dibentuk untuk memudahkan menyusun program kerja sambil menunggu putusan MK. Dengan cara ini, maka program kerja yang mendesak bisa masuk ke APBN 2015 sebagai prioritas. (Baca juga: Hasyim Muzadi Ditunjuk Jadi Penasihat Tim Transisi)
"Nanti yang enggak masuk sebagai prioritas secara etika berarti di anggaran perubahan," ujarnya. "Atau, malah enggak usah pakai anggaran negara tapi tetap dijalankan."
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi