TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Kadiman Sitindjak menyatakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, dilakukan oleh 400 personel gabungan. Menurut dia, penertiban dilakukan agar Kota Tua kembali tertib seperti kondisi semula. (Baca: Sepeda Ontel Sewaan di Kota Tua Laris Diburu)
“Penertiban berhasil mengangkut ratusan lapak dan gerobak milik pedagang,” kata Kadiman seusai penertiban, Rabu, 13 Agustus 2014. Dia memperkirakan ratusan lapak itu milik 150 PKL yang biasa berjualan di kawasan Taman Fatahillah. "Pokoknya semua kami angkut, dan tidak ada yang disisakan," ujarnya.
Menurut dia, barang-barang itu bakal dibawa ke gudang di Cakung, Jakarta Timur, dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pemilik lapak dan gerobak pun tidak akan diperbolehkan mengambil kembali barang-barang tersebut. "Yang boleh diambil cuma barang dagangannya, tidak gerobak atau lapak," katanya.
Barang dagangan yang diambil, Kadiman melanjutkan, harus disertai surat pengantar dari Kopertaf sebagai bukti mereka pedagang resmi. Sedangkan pedagang liar tidak akan diperkenankan mengambil barang kepunyaannya. "Karena sudah berkali-kali membuat surat bermaterai, tapi selalu mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Untuk mengantisipasi PKL kembali berjualan, pemerintah bakal menempatkan ratusan personel setiap harinya di lingkungan Kota Tua. Sebanyak 250 personel disiagakan pada Senin-Jumat, dan 400 personel akan bertugas pada Sabtu-Minggu. Dia yakin jumlah itu cukup untuk menjamin PKL tidak berjualan secara sembarangan di Kota Tua. "Mereka bertugas sampai pukul 23.00. Jadi peluang PKL kembali berjualan sangat kecil," ujarnya. (Baca juga: Museum Mulai Buka, Pengunjung Serbu Kota Tua)
Zainal, 39 tahun, pedagang aksesori telepon genggam, terkejut saat melihat lapak dan barang dagangannya dibawa petugas. Dia tidak bisa berbuat apa-apa karena barang miliknya sudah telanjur dibawa ke gudang Satpol PP. "Jadi sudah terlambat. Saya jualan cuma ikut-ikutan," tuturnya.
Laki-laki bertubuh jangkung itu cuma bisa pasrah melihat kenyataan itu. Dia berencana untuk menebus barang dagangan miliknya yang disita aparat. "Kalau bisa ditebus, syukur. Tapi, kalau tidak bisa, mau bagaimana lagi," katanya.
DIMAS SIREGAR
BERITA TERKINI
Kapolda Jabar Sebut Pemerkosa Anak Kandung Biadab
Agus Martowardojo Terima Tanda Kehormatan Presiden
Saksi Prabowo Protes Buka Kotak Suara di Jombang
Kapolri-KSAD Sukses Terbangkan Sukhoi SU30 MK2