TEMPO.CO, London - Perusahaan tembakau terbesar dunia, Philip Morris International, berencana menggugat pemerintah Inggris jika ketentuan mengenai bungkus rokok polos diterapkan. Seperti dikutip Reuters, Selasa, 11 Agustus 2014, pemerintah Inggris telah berkonsultasi dengan Departemen Kesehatan mengenai rencana pemberlakuan peraturan bungkus rokok polos tanpa merek disertai peringatan kesehatan. (Baca juga: Iklan Rokok Pengaruhi Persepsi Remaja)
Pembuat rokok Marlboro ini ingin mempertahankan haknya di pengadilan dan meminta kompensasi yang adil. Perusahaan telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah Inggris. (Baca juga: Gambar Seram Belum Turunkan Permintaan Rokok)
April lalu, pemerintah Inggris berencana mewajibkan pemakaian bungkus rokok polos. Berdasarkan kajian, bungkus rokok polos bisa mengurangi jumlah perokok, terutama dari kalangan anak. Bulan Juni, rancangan undang-undang mengenai hal ini diumumkan. Tahap konsultasi selama enam pekan pun berakhir pekan lalu. (Baca juga: Baru 10 Persen Merek Lapor Gambar Risiko Rokok)
Setelah berkonsultasi, Philip Morris menyampaikan tanggapannya kepada pemerintah Inggris.
"Kemasan yang standar merupakan sebuah eufemisme untuk perusakan properti yang diharuskan pemerintah," ujar Philip Morris. "Ini melanggar hukum, tidak sesuai, dan aneh."
Jika rencana penerapan bungkus rokok polos tetap berjalan, Inggris menjadi negara kedua setelah Australia yang melarang pemasangan merek rokok.
Australia menghadapi tantangan di World Trade Organization (WTO) karena banyaknya keluhan terhadap peraturan hukum yang dianggap menghalangi perdagangan.
REUTERS | MARIA YUNIAR
Berita lainnya:
WHO: Korban Tewas Virus Ebola Tembus 1.000 Orang
Kenali Beberapa Cara Mencegah Penularan Virus Ebola
AS Kirim Obat Penangkal Ebola ke Afrika Barat
Negara Terjangkit Ebola Berstatus Darurat Nasional