TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik merasa diancam akan diculik oleh Ketua DPD DKI Partai Gerindra Muhammad Taufik. Ia bersama enam komisioner KPU lainnya melaporkan ancaman penculikan itu ke Markas Besar Kepolisian RI pada Senin, 11 Agustus 2013. (Baca:Alasan KPU Laporkan Ancaman Penculikan)
Sehari kemudian, Taufik balik melaporkan balik Husni ke Mabes Polri dengan pasal telah memfitnah atas ancaman penculikan itu. (Baca:Ini Alasan Ketua Gerindra Laporkan Ketua KPU)
Husni berpegang pada pernyataan Taufik saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan seluruh Ketua DPD Gerindra wilayah Jawa dan awak media pada Ahad, 10 Agustus 2014. Benarkah tudingan Husni itu? Berikut adalah isi pembicaraan pidato Taufik yang terekam di alat perekam wartawan Tempo. (Baca:Ancaman Culik Anggota KPU Disebut di Sidang MK)
"Assalamualaikum, besok itu Mahkamah Konstitusi akan dikepung oleh puluhan ribu masyarakat. Di samping dari pendukung partai Gerindra se-Jawa, juga akan ada masyarakat lain dari partai koalisi yang juga akan ikut hadir.
Mengapa? Karena semakin hari semakin jelas. Jadi, besok itu sebetulnya kami ingin minta polisi segera menahan Husni Kamil Manik. Karena jelas, dia melakukan pembukaan kotak suara sebelum tanggal 8. Itu bentuk pengrusakan dan diduga akan menghilangkan barang bukti.
Sebaiknya dia segera ditangkap. Kalau polisi terlambat menangkap, saya khawatir kami yang akan menangkap untuk diminta pertanggungjawaban ke publik. Jadi, besok saya kira akan ada replika Husni Kamil Manik kita serahkan ke polisi. Supaya polisi menangkap yang aslinya.
Juga supaya makin terang bahwa rakyat tahu ternyata KPU curang. Karena itu saya kira, sekali lagi, kami minta warga Jakarta khususnya besok akan agak terganggu karena pasti macet. Kita mohon maaf, ini semua untuk menegakkan kebenaran dan untuk menegakkan pemilihan presiden yang bersih. Jadi, memang bisa kita lihat harus dikawal terus.
Apa pun yang terjadi pengrusakan barang bukti. Jadi, besok itu kita akan terapkan ke polisi ke Mabes bahwa surat putusan MK yang tanggal 8 menjadi barang bukti bahwa Ketua KPU melanggar.
Supaya Mabes harus segera bertindak. Ini kan wajar saja ada kemarahan publik manakala penegak hukum tidak mau menegakkan hukum. Jadi, jangan menyalahkan kami lah kalau penegak hukum tidak mau menegakkan hukum, maka masyarakat yang akan marah.
Jadi, Insya Allah besok MK terkepung ya depan belakang. Kita mau kelilingin depan belakang, karena kemarin cuma lewat belakang. Depan belakang akan kita kepung.
Sekali lagi saya sebagai ketua pimpinan DKI mohon maaf kepada warga Jakarta kalau merasa terganggu. Ini semata demi terciptanya pemilihan presiden yang bersih."
NURIMANJAYABUANA
Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi