TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu mengganti Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketimbang mengganti, kata Sarifuddin, lebih baik SBY memperpanjang masa kerja Busyro. "Biaya mengganti satu komisioner itu sama dengan mengganti lima komisioner. Repot mengurus anggarannya," kata Sarifuddin saat dihubungi, Rabu, 13 Agustus 2014.
Busyro bakal mendahului empat komisioner lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nazruddin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2014.
Sebagaimana dimuat dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Juli 2014 menandatangani Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Panitia itu akan mencari pengganti Busyro.
Menurut Sarifuddin, kinerja KPK selama ini dirasa sudah cukup baik, sehingga penggantian Busyro tak terlalu mendesak. "Apalagi para pimpinan KPK itu sedang kompak, jangan diubah," katanya.
Senada dengan Sarifuddin, Wakil Ketua KPK yang lain, Zulkarnain, mengatakan dirinya dan tiga komisioner KPK lain menolak Busyro Muqoddas diganti pada akhir tahun ini. Menurut Zulkarnain, berakhirnya masa jabatan Busyro yang lebih cepat ketimbang empat pimpinan KPK yang lain tak mengharuskan adanya penggantian sesegera mungkin.
"Tak usah diganti sekarang karena KPK sudah cukup walaupun hanya diisi empat pimpinan. Biar nanti di periode selanjutnya langsung diisi lima orang," kata Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014. "Kami, empat pimpinan KPK, menyatakan sikap resmi bahwa lengsernya Busyro tak usah segera diganti."
Dengan menunda pencarian pengganti Busyro, kata Zulkarnain, negara bakal menghemat biaya yang besar. Juga, efisiensi sumber daya manusia untuk mengisi panitia seleksi, termasuk sumber daya di Dewan Perwakilan Rakyat. "Sikap kami didahului kajian terhadap kondisi keuangan negara yang terbatas," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan