TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menggelar rapat perdana panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini, Kamis, 14 Agustus 2014. Dalam rapat untuk mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan berakhir masa tugasnya pada 10 Desember 2014 itu, tak semua anggota panitia seleksi hadir. (Baca: Anggota Pansel Imbau Busyro Ikut Seleksi Lagi)
Mereka yang hadir, antara lain, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R. Widyo Pramono. Sedangkan yang tidak hadir Abdullah Hehamahua, Komaruddin Hidayat, dan Rhenald Kasali. Pansel ini bertugas terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 pada Juli lalu hingga terbentuknya pimpinan KPK.
Amir belum mau berkomentar soal rapat ini. "Nanti saja usai rapat, ya," katanya di ruang rapat Kementerian, lantai lima gedung eks Sentra Mulia Jalan HR. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan. Rapat ini berlangsung tertutup. (Baca: SBY Bentuk Panitia Seleksi Pengganti Busyro di KPK)
Busyro bakal mendahului empat komisioner KPK lain mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat pimpinan KPK yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2015.
SBY telah meneken Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Keppres ini disebut memiliki dasar Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Megawati Usir Media, Sekjen PDIP Beri Penjelasan
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Wawancara Pro-Prabowo, 'Awas Ya Jangan Dipelintir'
Ini Penyebab Robin Williams Depresi dan Bunuh Diri