Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Freed 'Celaka' di Bintaro Bernama Ketut  

image-gnews
Petugas kepolisian memberikan garis kuning pada tiga mobil yang mengalami kecelakaan dan kemudian terbakar di jembatan Taman Menteng, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang, 12 Agustus 2014. twitter.com/TMCPoldaMetro
Petugas kepolisian memberikan garis kuning pada tiga mobil yang mengalami kecelakaan dan kemudian terbakar di jembatan Taman Menteng, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang, 12 Agustus 2014. twitter.com/TMCPoldaMetro
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Komisaris Donni Eka Syaputra mengungkapkan pengendara Honda Freed putih B-1327-WKJ yang memicu kecelakaan beruntun di Jembatan Menteng Raya, Jalan Samratulangi, Sektor 7 Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, bernama Ketut Irawan. Lelaki berusia, 50 tahun itu masih dirawat di sebuah rumah sakit di Bintaro.

"Atas berbagai pertimbangan tempat dia dirawat tidak bisa diberitahukan," ujarnya, Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca: Tabrakan Beruntun di Bintaro, 12 Penumpang Selamat)

Polisi memastikan Ketut adalah pengendara Freed yang menyebabkan kecelakaan beruntun antara Honda Freed, Avanza, taksi, dan sebuah sepeda motor. Akibat kecelakaan itu, tujuh orang luka-luka dan empat kendaraan terbakar habis. Tapi, polisi belum bisa memeriksa pelaku karena kondisinya belum membaik.

"Menurut dokter rumah sakit tempatnya dirawat, kondisi pengemudi itu belum stabil sehingga belum diizinkan bertemu dan berbicara dengan pengemudi itu," ujar Kepala Unit Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Inspektur Satu Nurohman. Kata dokter, pengemudi Honda Freed itu masih meracau dan terguncang.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa siang, 12 Agustus 2014, sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil olah kejadian perkara, kata Nurochman, peristiwa kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan itu terjadi ketika Honda Freed dari arah perumahan Menteng melaju dengan kecepatan tinggi.

Ketika sampai di jembatan Menteng Raya, kendaraan itu menyenggol sepeda motor pedagang ikan. "Pemilik dan motornya jatuh, ikannya berhamburan di jalan," kata Nurochman. Sebelum jatuh, sepeda motor pedagang ikan itu menabrak pengendara motor Mio hingga jatuh ke Sungai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat pengendara jatuh, pengemudi ugal-ugalan itu bukannya berhenti malah memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih tinggi menuju Jalan Samratulangi yang sedang padat kendaraan. Pengendara Honda Freed tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan langsung menabrak Avanza yang sedang melaju berlahan. Mendapat hantaman kuat dari belakang, Avanza menabrak taksi oranye dan pengendara sepeda motor di depannya.

Seketika suasana menjadi ramai. Warga dan pengendara lain yang tak jauh dari lokasi langsung membantu pengemudi dan penumpang yang ada di dalam kendaraan yang bertabrakan tersebut. Sementara pengendara Honda Freed kabur dari lokasi.

Ketika orang sibuk menolong penumpang yang terjebak di dalam kendaraan, asap dan api mengepul di salah satu kendaraan yang bertabrakan. Tak lama api membesar dan menyebar sampai melumat habis Honda Freed, Avanza, taksi, dan sebuah sepeda motor. (Baca: Tabrakan Beruntun di Bintaro, Tiga Mobil Terbakar)

JONIANSYAH

Berita Terpopuler
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berumur 30 Tahun, Penumpang Pesawat Dapat Hadiah

Menkeu: Subsidi BBM Turun, Defisit APBN 2015 Terpangkas

Dahlan Iskan Bantah Akan Copot Nur Pamudji

Philip Morris Akan Gugat Inggris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.


Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Anggota Polisi Wanita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang yang keluar dari jalur khusus motor di Jl. Merdeka Barat, Jakarta, 8 Februari 2018. Pengendara motor yang tidak lewat jalur khusus ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Tempo/Fakhri Hermansyah
Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.