Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Protes Penghargaan SBY ke Orang Bermasalah

image-gnews
Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak. ANTARA/ADI SAGARIA
Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak. ANTARA/ADI SAGARIA
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Bintang Mahaputra Adipradana kepada 38 tokoh dengan 20 diantaranya adalah menteri dan mantan menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

ICW memprotes SBY karena memberikan bintang jasa kepada dua gubernur yang tersandung kasus hokum, yaitu Gubernur Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan Gubernur Sumatera Barat Alex Noerdin. "Pak Awang Faroek walaupun kasusnya sudah di SP3 bukan tidak mungkin dibuka kembali kalau ditemukan bukti-bukti baru,” kata Koordinator Divisi Hukum Peradilan ICW Emerson Yuntho usai acara Diskusi Publik: Prospek Politik Hukum dan Pemberantasan Korupsi Pasca Pemilu 2014 di FH Unair. Rabu, 14 Agustus 2014.

Alex Noerdin, kata Emerson, juga bermasalah karena masih dalam proses sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Barat.

ICW menganggap SBY terburu-buru memberikan penghargaan karena terbukti tidak mempersoalkan integitrasnya terutama komitmen dalam proses pemberantasan korupsi. "Presiden gegabah terhadap individu-individu untuk mendapatkan tanda jasa dari pemerintah. Prosesnya seharusnya melihat dari rekam jejaknya karena ini merupakan penghargaan yang luar biasa," ujarnya.

Emerson mengusulkan jika dalam perjalanannya kedua gubernur tersebut maupun orang-orang yang sudah telah menerima penghargaan telah ditemukan melakukan penyimpangan dan tersandung permasalahan hukum maka Presiden harus membatalkan penghargaan bagi mereka. "Jangan sampai penghargaan yang diberikan ini menutup sebenarnya persoalan yang terjadi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ICW juga mempertanyakan kriteria yang diterapkan oleh Presiden dalam menentukan individu-individu yang berhak menerima penghargaan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Bintang Mahaputra Adipradana kepada 38 tokoh dengan 20 di antaranya adalah menteri dan mantan menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Pada tahun sebelumnya, SBY juga memberikan bintang yang sama kepada beberapa menteri sehingga hampir seluruh anggota KIB II telah menerima penganugerahan dari presiden.

EDWIN FAJERIAL

Berita Terpopuler


Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi 


Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal 


Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana 


Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19 


Robin Williams Akui Alami Sulit Keuangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

15 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

16 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

17 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

21 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

21 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.