TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fahmi Harsandono Matori mengatakan penjualan bahan bakar minyak nonsubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di kawasan rest area jalan tol mulai meningkat. Hal ini terkait dengan diberlakukannya larangan penjualan Premium di lokasi tersebut. (Baca:SPBU Tol Sepi, Karyawan Takut Kena PHK)
“Tentunya meningkat, tapi secara angka masih belum tahu. Penjualan (BBM) nonsubsidi ada peningkatan karena pembeli yang awalnya ingin membeli BBM subsidi, akhirnya membeli yang ada, seperti Pertamax,” kata Fahmi saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Agustus 2014.
Fahmi menerangkan, BPH Migas akan terus mengevaluasi penjualan BBM nonsubsidi setiap bulan. Sejauh ini, para pengendara yang tidak mendapati Premium di SPBU di area tol mau tidak mau akhirnya membeli BBM yang tersedia. (Baca: Organda Jabar Minta Pembatasan BBM Subsidi Dicabut)
Menurut Fahmi, pihaknya belum mengevaluasi secara keseluruhan dampak dikeluarkannya peraturan Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tentang pengendalian konsumsi BBM bersubsidi tersebut. Peraturan itu, kata Fahmi, berkaitan dengan kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang APBN Perubahan 2014. Keduanya bersepakat memangkas kuota BBM bersubsidi dari 48 juta menjadi 46 juta kiloliter.
Fahmi pun memastikan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara. BPH Migas memberlakukan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi hanya hingga akhir Desember 2014.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler:
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berumur 30 Tahun, Penumpang Pesawat Dapat Hadiah
Menkeu: Subsidi BBM Turun, Defisit APBN 2015 Terpangkas
Dahlan Iskan Bantah Akan Copot Nur Pamudji
Philip Morris Akan Gugat Inggris