TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan enggan mengomentari rencana PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram. "Itu urusan korporasi," ujarnya singkat saat ditemui di kantor pusat PT Jiwasraya, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2014.
Menurut dia, jika kenaikan harga gas itu ada kaitannya dengan pemerintah, yang akan berhubungan langsung adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bos Jawa Pos Group itu memastikan hal-hal yang terkait dengan pemberian atau penarikan subsidi energi ditangani Kementerian ESDM. (Baca: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Chatib: Inflasi Tidak Besar)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menuturkan pemerintah belum tentu menyetujui usul Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram bulan ini.
Menurut Chairul, kenaikan harga elpiji, baik bersubsidi maupun nonsubsidi, mutlak harus mendapat persetujuan presiden. Sebaliknya, juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, mengatakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram merupakan hak perseroan dan tidak memerlukan restu pemerintah. Apalagi, hingga semester pertama tahun ini, Pertamina merugi Rp 2,81 triliun dan akan membengkak hingga Rp 5 triliun pada akhir tahun jika harga gas tidak dinaikkan. (Baca: Harga Akan Naik, Elpiji Mulai Langka di Pasaran)
GANGSAR PARIKESIT
Berita Terpopuler
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berumur 30 Tahun, Penumpang Pesawat Dapat Hadiah
Menkeu: Subsidi BBM Turun, Defisit APBN 2015 Terpangkas
Dahlan Iskan Bantah Akan Copot Nur Pamudji
Philip Morris Akan Gugat Inggris