TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang keenam sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden hari ini, Kamis, 14 Agustus 2014. Dalam sidang kali ini, Mahkamah akan menghadirkan 20 saksi dari pihak terkait atau kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)
"Kami akan mendengarkan saksi pemohon 5 orang, saksi terkait 20 orang," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dalam persidangan, Kamis, 14 Agustus 2014.
Ini merupakan sidang terakhir keterangan saksi yang diselenggarakan Mahkamah. Besok, Mahkamah akan mendengarkan keterangan saksi ahli dari setiap pihak. (Baca: Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu)
Kemudian, pada pekan depan, Mahkamah akan mulai memeriksa bukti dari kubu pemohon, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dilanjutkan dengan rapat permusyawaratan hakim, lalu akan membacakan putusan pada 21 Agustus 2014. Hakim meminta saksi yang bersaksi di bawah sumpah memberikan keterangan yang jujur dan benar.
Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan saksi yang memberikan keterangan palsu diancam hukuman 7 tahun kurungan. "Saksi di bawah sumpah itu ancaman bisa sampai 7 tahun," ujar Hamdan seusai mengikuti upacara peringatan ulang tahun MK ke-11 di halaman gedung MK, Rabu, 13 Mei 2014.
Menurut Hamdan, semua pihak dapat melaporkan saksi yang memberikan keterangan palsu ke pihak berwajib. "Tentunya bisa diproses di pengadilan pidana, bukan di MK," ujar Hamdan.
Lembaganya, kata Hamdan, akan tetap mendengar keterangan para saksi yang sudah disumpah, meskipun tuduhan kesaksian palsu santer terdengar. Ia menyerahkan putusan menentukan keterangan yang diberikan palsu atau tidak kepada pengadilan pidana. "Palsu atau tidak palsu itu pengadilan pidana yang memutuskan. Masalah percaya atau tidak, itu soal keyakinan hakim melihat dan memutuskan," katanya. (Baca: Saksi Prabowo Bikin Hakim MK Geleng Kepala)
REZA ADITYA
Terpopuler
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
'Presiden ISIS' Ditangkap di Cilacap
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu