TEMPO.CO, Cirebon - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon dilengkapi dengan fasilitas ruang karaoke. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diam-diam, selama tiga bulan terakhir, ruang bekas gudang yang berada di pojok ruang sidang utama telah disulap menjadi ruang karaoke.
Ruangan yang berada persis di sebelah deretan kursi untuk pimpinan sidang tersebut dilengkapi dengan seperangkat alat untuk berkaraoke. (Foto: Sidang Paripurna, DPRD Jakarta Malah Asik Main `HP)
Di ruangan itu disiapkan empat unit mikrofon yang terdiri atas dua mikrofon kabel dan dua nirkabel. Ada pula fasilitas penyejuk udara sebanyak dua unit.
Namun anggota DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019 yang baru dilantik pada Senin, 11 Agustus lalu, ramai-ramai membantah mengetahui keberadaan ruang karaoke tersebut.
Seperti diungkapkan Yuliarso, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon yang kembali terpilih. "Saya bahkan baru tahu seminggu sebelum Lebaran lalu," katanya. Yuliarso mengaku belum pernah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Bahkan Yuliarso memastikan bahwa usul pembangunan fasilitas ruang karaoke tersebut tidak berasal dari anggota Dewan lama.
Hal yang sama pun diungkapkan anggota Dewan lainnya, Agung Supirno, yang baru menjabat. "Lebih baik fasilitas itu ditiadakan saja," katanya.
Sedangkan Didi Sunardi, juga anggota Dewan, menyatakan fasilitas untuk bersenang-senang di gedung Dewan tersebut telah mencederai perasaan rakyat. "Banyak tempat karaoke di Cirebon. Tinggal pilih salah satu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Cirebon Sutisna meminta maaf kepada anggota Dewan yang baru. "Jika dikhawatirkan bakal mengganggu citra anggota Dewan yang baru, saya mohon maaf," katanya.
Namun Sutisna membantah ruangan itu disebut sebagai ruang karaoke. "Itu ruang serba guna," katanya.
Ruangan itu, menurut Sutisna, sering dimanfaatkan sebagai lokasi coffee morning, musyawarah jika terjadi deadlock, atau transit pimpinan dan anggota Dewan sebelum pelaksanaan rapat.
Sedangkan fasilitas berupa seperangkat alat karaoke, menurut Sutisna, hanyalah tambahan agar ada sedikit hiburan. "Terutama kalau ada coffee morning atau saat menjamu tamu dari daerah lain," katanya.
Adapun pembelian seperangkat alat karaoke tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 35 juta.
IVANSYAH
Berita lain:
Pelanggaran Pemilu Terstruktur oleh Penyelenggara
Panwaslu Sukoharjo Bantah Asal Gelar PSU
KPU dan Bawaslu Minta MK Tolak Tuntutan Prabowo