TEMPO.CO, Bandung - Dari 21 korban pencabulan anak oleh tersangka Obar Sobari, 28 tahun, ada satu keluarga yang terdiri atas tiga kakak-adik. Aksi bejat tersangka tersebut telah dilakukann sejak 2008. "Masih satu keluarga yang dikerjain (dicabuli) oleh tersangka," kata Kepala Polsek Dayeuhkolot Komisaris Besar Edi Suwandi kepada Tempo, Jumat, 15 Agustus 2014.
Menurut dia, kasus pencabulan ini terkuak setelah anak terkecil dari tiga bersaudara tersebut mengeluh anusnya sakit kepada bapaknya. "Dari laporan itu, kami menemukan hasil pengembangan lain yang ternyata kedua kakaknya pun pernah dikerjain oleh tersangka," ucap Edi.
Namun, berbeda dengan kakaknya yang paling tua, pada awalnya anak kedua dalam keluarga ini tidak terbuka. Baru setelah tinggal di rumah kakeknya korban yang kini berusia 21 tahun itu menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada kakeknya. "Kakaknya merupakan korban terakhir yang kami ketahui. Pada awalnya ia tidak terbuka," ujar Edi.
Dalam melancarkan aksinya, Obar mengaku sering memperdayai para kobannya dengan beberapa modus. Di antaranya, Obar sering mengajak para bocah itu untuk melihat burung peliharannya di rumah dan memancing. "Aksi cabulnya sering dia lakukan di rumahnya atau mengajak korban ke tempat sepi," kata Edi.
Menurut Edi, Obar sudah menjalani tes kesehatan dan penyakit kelamin. Tes ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit terhadap korban Obar. "Apabila terbukti memiliki penyakit kelamin, kami akan segera memeriksa para korban. Takutnya mereka ikut tertular," katanya.
Obar Sobari merupakan buruh sepatu di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Sebelumnya dia sempat menjadi guru mengaji bagi anak-anak di masjid di Kampung Siturate, Kecamatan Dayeuhkolot. Kini Obar mendekam di Polsek Dayeuhkolot dan diancam 15 tahun penjara atas tudingan melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
IQBAL T. LAZUARDI S.