TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengklarifikasi tudingan saksi Prabowo-Hatta kepada dirinya. Tuduhan itu ihwal pertemuannya dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan, sebelum pilpres, yang dianggap sebagai indikasi adanya kecurangan dan pengaturan hasil pemilihan umum.
Menurut Hadar, pertemuan dengan Trimedya itu memang benar terjadi secara kebetulan dan tidak ada kepentingan politik apa pun. "Cuma (bertemu) 55 detik saja. Itu yang terjadi di restoran itu. Saya tahu betul apa yang saya lakukan sebagai komisioner. Saya hanya merespons karena say hello," ujarnya saat menjawab tudingan saksi dari kubu Prabowo-Hatta Iswan Abdullah dan Arif Priyono pada sidang lanjutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca: Ketua Gerindra Jakarta Ancam Culik Ketua KPU)
Dua saksi Prabowo-Hatta menuduh Hadar melakukan pertemuan selama kira-kira hampir satu jam dengan politikus PDIP, Trimedya Panjaitan, dan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Saksi mengaku melihat langsung di Sate Khas Senayan, Menteng, pada suatu hari jelang penyelenggaraan pilpres. Kedua saksi itu mengatakan pertemuan Hadar dengan politikus itu menyalahi kode etik seorang komisioner KPU.
Namun, tuduhan itu ditampik oleh data rekaman CCTV yang dipegang Hadar. Berdasar data itu, Hadar memiliki bukti yang menunjukkan pertemuan dengan Trimedya hanya sekadar bertegur sapa. "Saya punya rekaman CCTV-nya," ujar dia.
"Jadi kelihatan kan ada orang-orang yang berbicara padahal dia tidak punya dasar atau fakta," ujar dia ketika diwawancara seusai sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin.
Dia mengungkapkan bukti rekaman CCTV dari pengelola restoran ia minta demi memulihkan nama baiknya yang tercoreng akibat tuduhan Iswan dan Arif. "Iya, saya harus cari ke sana kan. Saya butuh waktu untuk melihat, dua jam untuk melihat rekaman CCTV capek juga sih. Supaya saya tidak dituduh terus berbohong," ujar dia ketika diwawancara seusai sidang. (Baca: KPU Buka Kotak Suara Agar Tak Repot)
Hadar sangat menyayangkan tuduhan yang ditujukan kepada dia. Akibat tuduhan itu, dia merasa nama baiknya tercemar. "Dan itu merusak integritas pemilu kan. Karena orang jadi punya persepsi buruk tentang pemilu, tentang saya," kata dia
"Pak Jimly (Ketua DKPP) atau Majelis mengatakan ya. Ya, sudah. Jadi, oke, kalau ini dijadikan sebagai pengaduan resmi. Saya bersyukur ini ada ruangnya (untuk menjelaskan). Ya, sudah saya sampaikan," ujarnya.
NURIMAN JAYABUANA
Terpopuler:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19
Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah
Detik-detik Kematian Robin Williams