TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah menggelar rapat evaluasi menyikapi kebijakan pemerintah yang melarang penjualan Premium di stasiun pengisian bahan bakar umum di jalan tol. Hasilnya, ternyata SPBU tol telah kehilangan omzet sebesar 50 persen setelah kebijakan diberlakukan 6 Agustus 2014 lalu. (Baca:Omzet SPBU di Jalan Tol Turun Rp 200 Juta per Hari)
Wakil Ketua Hiswana Migas DPC DKI Bidang SPBU, L. Hermawan, mengakui setelah tak lagi menjual Premium, penjualan Pertamax di SPBU tol memang meningkat. Namun, kenaikan itu tidak cukup menutup kerugian yang timbul karena tak lagi menjual Premium. "Kenaikan penjualan Pertamax belum bisa menutup margin kerugian dari Premium," kata Hermawan kepada Tempo, Rabu, 13 Agustus 2014.
Hermawan menjelaskan meskipun omzet Pertamax meningkat sebesar 20-25 persen, hal itu belum mampu menutupi kerugian mereka. Sebab, selama ini Premium menjadi penunjang utama omzet SPBU dengan kontribusi sebesar 40-50 persen. “Nilai persentase omzet Pertamax memang besar, tapi para pengusaha SPBU tetap rugi kalau tak jual Premium,” ujar dia. (Baca: Hiswana: SPBU Tol Lengang seperti Lapangan Bola)
Menurut Hermawan, sebelum kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu diberlakukan, biasanya konsumsi Pertamax hanya sekitar 6-8 ton per hari. Kini konsumsi Pertamax sudah meningkat mencapai sekitar 10 ton per hari.
Namun, Hiswana Migas meyakini bahwa peningkatan konsumsi Pertamax ini tidak akan berlangsung lama. Sebab, masyarakat perlahan-lahan akan mengantisipasi peniadaan Premium di tol. “Mereka nanti akan beralih ke SPBU luar tol,” ujar Hermawan.
Berdasarkan data Hiswana, total SPBU yang berada di jalur jalan tol berjumlah 29 titik di seluruh Indonesia. Jumlah ini terdiri atas 27 SPBU di Jawa Barat dan DKI Jakarta serta dua SPBU di Jawa Timur. (Baca: Pembatasan Solar Subsidi, Pengusaha SPBU Dirugikan)
CANTIKA BELLIANDARA
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berumur 30 Tahun, Penumpang Pesawat Dapat Hadiah
Menkeu: Subsidi BBM Turun, Defisit APBN 2015 Terpangkas
Dahlan Iskan Bantah Akan Copot Nur Pamudji
Philip Morris Akan Gugat Inggris