TEMPO.CO, Sampang - Nilai kerugian akibat terbakarnya Pasar Srimangunan, pasar tradisional terbesar di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Senin malam lalu, mencapai Rp 17 miliar. "Sudah kami laporkan kepada Bupati Sampang Fannan Hasib," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sampang, Wisnu Hartono, Sabtu, 16 Agustus 2014.
Menurut Wisnu, nilai kerugian dihitung berdasarkan jumlah kios dan lapak pedagang yang terbakar di Blok C. Jumlahnya mencapai 128 kios dan 289 lapak. Kerugian juga termasuk barang dagangan para pedagang yang mayoritas tidak bisa diselamatkan akibat besarnya kobaran api. "Soal nasib pedagang, tunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Sampang," ujar Wisnu.
Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Imran Siregar belum dapat memastikan penyebab kebakaran. "Tim labfor masih meneliti. Tunggu saja hasilnya," ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Imran, diduga api pertama kali muncul dari lantai dua Blok C, yakni kios nomor 83, yang menjual pakaian. "Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, masih terus didalami," ucap Imran.
Imran menjelaskan, dua saksi sudah dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah petugas satuan pengamanan pasar yang pada saat kejadian sedang bertugas piket. Satu lainnya adalah Candra, pemilik rumah di belakang pasar.
Salah seorang pedagang, Wasilah, berharap Pemerintah Kabupaten Sampang segera mendirikan kios sementara untuk tempat berjualan. "Tidak enak jualan di jalan, panas, berdebu, dan bikin macet. Tapi mau gimana lagi," tuturnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, para pedagang korban kebakaran menggelar lapak di pinggir jalan.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Jokowi Mungkin Bikin 27 Kementerian
Jadi Ahli untuk Prabowo, Jokowi Telepon Yusril
Massa Prabowo Samakan KPU dengan PKI
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY